
Kepala Kejari Kota Batu, Andy Sasongko. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Tak melulu soal penegakan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu kini tampil beda. Institusi yang biasanya identik dengan urusan perkara itu justru semakin getol ambil peran menghidupkan denyut ekonomi warga. Fokusnya di Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi Kota Batu.
Kepala Kejari Kota Batu, Andy Sasongko menegaskan, bahwa pihaknya siap berada di garda depan mendukung pengembangan UMKM. Bahkan, ia menggulirkan program bertajuk Kejari Batu Sahabat UMKM sebagai bentuk komitmen nyata.
“Ini sekaligus wujud dukungan terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Jadi kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendorong UMKM berkembang,” tutur Andy, Rabu (17/9/2025).
Langkah itu sejalan dengan arah kebijakan Pemkot Batu yang selama ini getol menggairahkan bisnis UMKM. Kota Batu sendiri kini punya 2.746 UMKM yang sudah mengantongi sertifikasi halal. Menurut Andy, capaian tersebut tidak lepas dari peran pendampingan Kejari.
“Pendampingan sertifikasi halal adalah bukti nyata bahwa kejaksaan serius mendukung pelaku usaha kecil. Harapannya, produk UMKM kita bisa makin diterima pasar, tidak hanya di dalam negeri tapi juga punya daya saing di luar negeri,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, Kejari Batu juga turun tangan dalam upaya penyelamatan ikon Kota Batu yakni apel. Bersama pemkot dan pihak ketiga, kejaksaan menggagas pemanfaatan bibit apel unggul varietas Anna. Hasilnya, buah apel itu kini dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan keripik oleh UMKM setempat.
“Jadi ada kolaborasi yang nyata. Tidak hanya bicara hukum, tapi juga bagaimana sektor pertanian dan UMKM saling menopang,” imbuh Andy.
Menurutnya, sinergitas dengan pemerintah daerah menjadi kunci penting. Selain menjaga kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat, kejaksaan juga berkomitmen memberi solusi agar tidak ada hambatan dalam pembangunan Kota Batu.
“Pengembangan UMKM kami jadikan bagian dari pengabdian kami kepada masyarakat, selain memastikan pelayanan hukum berjalan. Tujuan akhirnya jelas, menjadikan Kota Batu wilayah bebas korupsi sekaligus pusat UMKM yang kuat,” urainya.
Kota Batu sendiri dikenal sebagai daerah yang tumbuh dari kolaborasi, kreativitas dan keberlanjutan. Sektor UMKM menjadi tulang punggung, mulai dari kuliner, olahan hasil pertanian, hingga florikultura atau budidaya tanaman hias. Tren florikultura ini bahkan kian digeluti pelaku usaha kecil di Batu, karena nilai ekonomisnya yang menjanjikan.
Tak heran jika pemkot bersama berbagai pihak, termasuk kejaksaan, terus mendorong UMKM florikultura semakin berkembang. Kegiatan edukasi, pelatihan, hingga pameran rutin digelar agar produk tanaman hias asal Batu makin punya nilai jual tinggi.
“Harapan kami, UMKM Batu tidak hanya bertahan, tapi juga naik kelas. Dari usaha rumahan menjadi usaha yang benar-benar mampu menopang perekonomian keluarga, bahkan kota,” urainya.
Melalui cara baru ini, Kejari Kota Batu ingin meninggalkan kesan kaku sebagai institusi penegak hukum semata. Sebaliknya, mereka hadir sebagai sahabat UMKM yang siap mendampingi warga, agar geliat ekonomi di Kota Wisata terus berdenyut. (Ananto Wibowo)