
MALANG POST – DPRD Kota Batu bersama Pemkot Batu resmi mengetuk palu kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu lahir lewat Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Batu.
Paripurna berlangsung khidmat dengan dihadiri Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, seluruh kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Batu.
Wali Kota Nurochman memberikan apresiasi atas kerja kolektif legislatif dan eksekutif yang berhasil menuntaskan pembahasan dokumen strategis tersebut. Menurutnya, KUA-PPAS bukan sekadar kertas formalitas, melainkan pedoman arah pembangunan Kota Batu ke depan.
“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen, tapi pedoman untuk menentukan arah pembangunan. Harapannya, semua program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Cak Nur, Minggu, (14/9/2025).
Tahun 2026, Pemkot Batu menyiapkan tujuh program prioritas yang menjadi fokus pembiayaan. Program ini dianggap sebagai kebutuhan mendesak sekaligus pondasi pembangunan berkelanjutan.
Tujuh program prioritas itu diantaranya, pembangunan unit pelayanan kesehatan hingga tingkat desa dan kelurahan, agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan dasar. Program Mencetak Seribu Sarjana bagi warga Kota Batu, sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas SDM.
Lalu peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan, sebagai bentuk perhatian pemerintah pada guru madrasah dan pendidikan nonformal keagamaan. Pengelolaan sampah, yang kini jadi isu serius seiring meningkatnya volume limbah rumah tangga dan wisata.
Kemudian, pemmbangunan infrastruktur jalan dan pedestrian, demi menunjang kenyamanan warga sekaligus wisatawan. Pembangunan laboratorium kultur jaringan, fasilitas baru untuk memperkuat riset pertanian dan ketahanan pangan.

TUJUH PROGRAM PRIORITAS: Wali Kota Batu, Nurochman saat memaparkan tujuh program prioritas yang masuk dalam KUA-PPAS 2026. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Serta pembangunan Sport Center Stadion Gelora Brantas dan gedung DPRD Kota Batu, sebagai simbol peningkatan sarana olahraga sekaligus representasi lembaga legislatif yang lebih modern.
Dari sisi hitungan anggaran, Pemkot Batu memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) 2026 mencapai Rp1,11 triliun. Sedangkan belanja daerah direncanakan Rp1,18 triliun. Artinya, ada defisit sekitar Rp75 miliar.
“Defisit tersebut bakal ditutup melalui pembiayaan daerah, sehingga struktur APBD tetap seimbang dan tidak mengganggu program prioritas yang sudah ditetapkan,” tuturnya.
Cak Nur berharap APBD 2026 bisa disusun lebih proporsional, partisipatif dan akuntabel. “Semoga langkah ini membawa Kota Batu semakin maju, sejahtera, dan siap menyongsong Generasi Emas 2045,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto menyampaikan, DPRD Kota Batu sepakat mendukung program prioritas itu. Meski begitu, ia menekankan agar pemerintah tidak lengah dalam soal pengawasan. Transparansi dan akuntabilitas disebut harus jadi roh dalam pengelolaan anggaran.
“DPRD Kota Batu juga mendorong kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat. Mulai dari memberi ruang lebih besar bagi UMKM, menjaga estetika wajah kota, sampai memperketat kontrol lapangan agar program tidak hanya berhenti di atas kertas,” paparnya.
Menurut Biyanto, kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menjadi pintu awal pembahasan RAPBD 2026. Selanjutnya, legislatif dan eksekutif kembali bersinergi agar semua prioritas pembangunan benar-benar terwujud, bukan sekadar janji. (Ananto Wibowo)