
Rapat Paripurna Keputusan DPRD Kota Malang Terhadap Perubahan APBD 2025. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Semua Fraksi di DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (12/9/2025). Meski menerima dan menyetujui, fraksi-fraksi itu tetap memberikan catatan kritis bagi kemajuan Kota Malang.
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025 itu dipimpin Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Amithya didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kota Malang Malang, masing-masing H.Abdurrochman (PKB), Trio Agus Purwono (PKS) dan Rimzah (Gerindra).
Menurut Amithya, Rapat Paripurna ini dihadiri sebanyak 29 dari 45 anggota DPRD Kota Malang, sehingga quorum. Sedang dari eksekutif yang hadir adalah Walikota Malang, Wahyu Hidayat, Sekda Erik Setyo Santoso, dan para kepala perangkat daerah (PD) serta camat.
Agenda Rapat Paripurna ini meliputi:
- Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD
2.Penyampaian Pendapat Akhir Walikota - Pengambilan Keputusan DPRD
- Penandatanganan Keputusan Dprd dan Nota Kesepakatan.
Dalam Rapat Paripurna itu, hampir semua fraksi menyoroti masalah pendapatan asli daerah (PAD). Mereka berharap pemkot bisanya memaksimalkan potensi-potensi yang ada, agar target PAD 2025 tercapai di sisa waktu yang hanya tinggal 3 bulan ini.

Fraksi-fraksi juga mengkritisi mutu layanan yang kurang maksimal bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Untuk meminimalisir berbagai kejadian ini ke depan, butuh adanya sosialisasi, edukasi dan persepsi kebijakan secara mendalam, sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Agoes Marhaenta SH dari Fraksi PDIP saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya.
Selain masalah PAD dan mutu layanan bagi peserta BPJS Kesehatan, sejumlah persoalan yang disorot fraksi-fraksi antara lain besarnya belanja pegawai, tak kunjung dimulainya revitalisasi Pasar Blimbing, Pasar Gadang hingga Pasar Besar.
Juga perlunya monitoring agar program berjalan dan tidak menyisakan Silpa besar bagi OPD-OPD yang mendapat tambahan anggaran yang besar. Di antaranya Dinas Pendidikan Rp 7,4 miliar, Dinas Kesehatan Rp 2,8 miliar, DPUPRKP Rp 8 miliar, BKAD Rp 6,8 miliar dan Dishub Rp 1,2 miliar.
Walikota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan tahap selanjutnya setelah dok Perubahan APBD ini, maka berkas dikirim ke Gubernur Jatim untuk evaluasi. Untuk evaluasi ini butuh waktu maksimal 14 hari. Setelah itu barulah diundangkan dan dapat dijalankan.
Terkait PAD, menurut Walikota Wahyu, hingga sekarang ini telah tercapai di atas 60 persen. Angka ini dinilai Depdagri sangat bagus karena di atas nasional. Karena itu, Wahyu optimistis target PAD 2025 akan tercapai.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, terkait PAD mengungkapkan bahwa kemarin pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyisir seluruh komponen, baik itu pendapatan dan pengeluaran, seperti apa realisasinya, justru dari kita, capaian PAD itu malah di atas 70 persen. “Jadi sudah on track dan optimistis PAD itu akan tercapai,” ungkap Amithya.(*/Eka Nurcahyo)