
MALANG POST – Bantuan sosial (bansos) yang mestinya jadi penopang hidup warga kurang mampu, justru diselewengkan untuk hal yang bertolak belakang. Fenomena itu kini mencuat di Kota Batu. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu mengumumkan, ada 186 penerima bansos yang resmi dicoret dari daftar.
Alasannya mereka terindikasi terlibat judi online (judol). Kepala Dinsos Kota Batu, Lilik Fariha menegaskan, pencoretan itu bukan asal-asalan. Data dugaan penerima bansos nakal itu didapat langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Ada 186 orang penerima bansos kami coret di Kota Batu. Ratusan penerima tersebut karena terindikasi terlibat judol,” tegasnya, Jumat (12/9/2025).
Lilik menambahkan, pencoretan ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan bahwa bansos harus dipergunakan sesuai peruntukannya. Tidak boleh dipakai untuk hal negatif, apalagi berjudi.
“Kami berpesan agar penerima bansos di Kota Batu tidak menyalahgunakan bansos yang diterima. Bansos itu amanah, harus benar-benar untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” imbuhnya.
Di Kota Batu, Dinsos masih menyalurkan berbagai program bansos individu. Antara lain bantuan lansia untuk 233 orang, masing-masing senilai Rp500 ribu per bulan selama 12 bulan. Ada juga bantuan untuk penyandang disabilitas sebanyak 134 orang dengan nilai yang sama.
Selain itu, terdapat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh rokok. Jumlahnya 300 orang, masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan selama enam bulan. Tak berhenti di situ, BLT untuk masyarakat umum juga menyasar 2.863 orang, dengan nilai Rp300 ribu per bulan selama enam bulan.
“Jadi total ribuan warga Kota Batu masih mendapatkan bansos sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah. Namun kalau kedapatan disalahgunakan, risikonya sama, bansos bisa langsung dihentikan,” tegas Lilik.

Foto-foto adalah ilustrasi penyaluran bantuan sosial di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Dinsos Kota Batu memastikan bakal terus memperketat pengawasan. Apalagi dengan bantuan teknologi dan data lintas kementerian, setiap penyalahgunaan bisa lebih cepat terdeteksi.
“Kalau memang terbukti digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai, otomatis dicoret,” tuturnya.
Sebelumnya, secara nasional, Kemensos mencoret 228 ribu nama dari daftar penerima bansos pada triwulan ketiga tahun 2025. Angka itu bikin geger, karena jumlahnya hampir seperempat juta orang.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjelaskan, langkah tegas itu ditempuh setelah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut menemukan aliran dana hasil judi online pada rekening para penerima bansos.
“Kami harus memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Ini langkah pembenahan menyeluruh,” ujar Gus Ipul – sapaan akrab Saifullah Yusuf di Kota Batu beberapa waktu lalu.
Menurut PPATK, ada sekitar 600 ribu rekening penerima bansos yang dianalisis. Hasilnya, 228 ribu rekening terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Sisanya, lebih dari 375 ribu rekening masih dalam tahap pendalaman. Pemeriksaan mencakup profil penerima, identitas pekerjaan, hingga saldo mencurigakan yang tidak sesuai kategori penerima bantuan.
“Bagi pemerintah, momentum ini jadi alarm serius. Judol bukan hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga menggerogoti integritas program sosial,” tutupnya. (Ananto Wibowo)