
MALANG POST – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, terus berupaya meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Malang.
Salah satu caranya adalah dengan menambah pemanfataan sumber mata air, yang ada di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Malang sendiri.
Apalagi saat musim kemarau tiba, masih banyak warga Kabupaten Malang kekurangan air bersih. Padahal sumber mata air di Kabupaten Malang, masih banyak yang bisa dieksploitasi. Bahkan warga Kota Malang, juga memanfaatkan sumber air di Kabupaten Malang.
Salah satu sumber air yang akan dimanfaatkan adalah Sumber Gentong, di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis. Yang saat ini, hanya dimanfaatkan untuk sarana rekreasi semata.
Padahal sumber air yang berada di lahan seluas 5.000 m2 itu, memiliki kapasitas 1.396 liter per detik. Itu pun nantinya, Perumda Tirta Kanjuruhan hanya menggunakan 200 liter perdetik. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Kecamatan Pakis dan Kecamatan Singosari.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, H Syamsul Hadi, saat meninjau langsung Sumber Gentong, menyebut, pemanfaatan sumber air tersebut saat ini sedang dalam proses survei, untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Dasarnya adalah surat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air Kabupaten Malang, Nomor 050/114/35.07.305/2024 Tanggal 16 Januari 2024.
Sedangkan rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sumber Mata Air Gentong, oleh Perumda Tirta Kanjuruhan dengan kapasitas pengambilan sebesar 200 liter/detik.
Sumber mata air tersebut untuk melayani kebutuhan air bersih di Kecamatan Pakis dan Singosari menggunakan sistem perpompaan dan gravitasi.

TURUN LAPANGAN: Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi, didampingi Kades Tirtomoyo (kiri) dan Camat Pakis (kanan), saat meninjau kawasan Sumber Gentong. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
Sesuai surat dari Kementerian PU Direktorat Jendral Sumber Daya Air, dituangkan dalam Nomor PAO102-Am/2127 Tanggal 31 Desember 2024, terkait Informasi Garis Sempadan Mata Air Gentong, didapatkan hasil bahwa daerah radius 200 meter (m) dari titik mata air, merupakan wilayah kewenangan Kementerian PU Direktorat Jendral Sumber Daya Air.
Kondisi saat ini, Sumber Mata Air Gentong dimanfaatkan Pemerintah Desa Tirtomoyo menjadi objek wisata yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan mengaliri sawah. “Pengambilan debit air sebesar 200 liter per detik , yang diharapkan tidak akan mengganggu objek wisata air maupun tidak mengganggu baku sawah,” terangnya.
Ditempat yang sama, Camat Pakis, Kabupaten Malang, Prestiya Yunita menyampaikan, Sumber Mata Air Gentong kini menjadi tempat Wisata Desa Sumber Gentong, yang dikelola oleh Bumdes Tirtomoyo.
Karenanya, dengan rencana Perumda Tirta Kanjuruhan untuk memanfaatkan Sumber Gentong, yang akan dimanfaatkan untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Pakis dan Singosari, akan sangat didukung.
“Terpenting, sama-sama saling mendukung dan saling mendapatkan keuntungan dalam pengolaan Sumber Gentong. Utamanya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Malang dalam hal kebutuhan air bersih,” tuturnya,
Sedangkan Kepala Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jadmiko menegaskan, pihaknya tidak keberatan jika Sumber Mata Air Gentong dimanfaatkan Perumda Tirta Kanjuruhan. Apalagi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Malang, terutama pada masyarakat Pakis dan Singosari.
“Namun harapan kami, ketika Sumber Gentong dimanfaatkan Perumda Tirta Kanjuruhan, nantinya bisa memberikan peluang pekerjaan pada warga di sekitar Sumber Gentong.”
“Sebab, wilayah Desa Tirtomoyo kini tidak ada lagi lahan pertanian sebagai mata pencarian warga, karena lahan pertanian sudah menjadi perumahan,” tegasnya. (*/Ra Indrata).