
MALANG POST – Guna merealisasikan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), dibutuhkan kajian akademis terlebih dahulu.
Apalagi ide itu muncul saat kunjungan Menteri Lingkungan Hidup (LH), kurang lebih seminggu yang lalu.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif, menjelaskan hal tersebut saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Selasa (26/8/2025).
“Kami juga masih belum terlalu dalam juga dalam membahas ini.”
“Tapi nanti pasti akan ada kajian kajian akademis dulu, dengan melibatkan perguruan tinggi, untuk langkah-langkah ke depan,” kata Dito.
Sebenarnya Kota Malang sendiri, tambah Dito, sudah punya master plan pengelolaan sampah. Tapi fokusnya ada di bagian hilir (TPA Supit Urang).
Jadi wajar kalau kemudian Malang Raya, sebut politisi Nasdem ini, ditunjuk langsung oleh Kementrian Lingkungan Hidup, untuk dijadikan pilot project, dalam Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).
“Sedangkan naskah akademisi yang ditunjuk Universitas Brawijaya. Sehingga diharapkan bisa dimaksimalkan ke depannya,” tambah Dito.
Untuk saat ini, masih kata Dito, wilayah Kota Malang sudah mengupayakan beberapa cara untuk persoalan sampah. Mulai dari control landfill, sanitary landfill sampai LSDP.
Dito berharap, ke depan komunikasi intens bisa dilakukan Malang Raya untuk matangkan rencana ini.
Dari Kota Batu, kalangan DPRD Kota Batu juga memberikan support soal wacana PSEL di Malang Raya.
Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto menyampaikan, pihaknya pada dasarnya setuju dengan rencana pengolahan sampah di Malang Raya dengan metode PSEL.
“Karena konsep pengolahan sampah ini akan dikonversi ke listrik, maka ada nilai ekonomis. Sehingga akan banyak manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ludi menambahkan, saat ini pengolahan sampah ada di Kota Batu, termasuk di tingkat desa.
Tapi jika tidak ada inovasi yang direalisasikan, sebutnya, maka ke depan jika ada di titik kapasitas maksimal pengolahan, akan jadi masalah berulang.
Sementara itu dari kalangan akademis berpandangan, untuk mewujudkan sampah menjadi bahan bakar, perlu mengubah kebiasaan masyarakat.
Kata Dosen Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Dr. Ir. Arief Rachmansyah menyampaikan, sebenarnya gagasan mengolah sampah jadi sumber energi sudah tercetuskan sejak 15 tahun lalu.
Bahkan pihaknya sudah sempat usulkan ke Provinsi Jatim, tapi ada beberapa kendala waktu itu. Mulai dari lahan dan kewenangan pengelolaan.
“Dengan adanya rencana Pengelolaan Sampah Energi Listrik atau PSEL) Malang Raya ini, diharapkan jadi awal yang baik.”
“Tapi untuk mewujudkan ini semua, ada PR untuk masyarakat. Supaya mau memilah sampah dari rumah. Paling tidak dibedakan antara sampah plastik dengan sisa makanan,” tegasnya. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)