
MALANG POST – Rencana Pemerintah Kabupaten Malang, bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) untuk membentuk Migran Center, sebagai pusat layanan terpadu bagi pekerja migran, semakin diseriusi.
Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, kemarin mengajak Deputi I Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, untuk berkunjung ke lokasi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja, Universitas Kepanjen dan PLUT KUMKM Kabupaten Malang.
Peninjauan tersebut, kata Wakil Bupati, untuk meninjaklanjuti arahan Menko Pemberdayaan Masyarakat, yang ingin menjadikan Kabupaten Malang sebagai pilot project terkait Migran Center.
“Ini tindak lanjut dari kegiatan Menko PM di Kabupaten Malang, 8-9 Agustus yang lalu.”
“Waktu itu, Menko PM, Bapak Muhaimin Iskandar menyampaikan, akan membuat Migran Center di Kabupaten Malang,” jelas Wabup Lathifah, di depan awak media, disela-sela kunjungan.
Wabup Lathifah menegaskan, setelah kembali ke Jakarta dan dilakukan koordinasi di Kemenko PM, kemudian ditindaklanjuti pada 15 Agustus kemarin, melalui zoom meeting.
Hari ini, Deputi I bersama rombongan juga melihat tempat yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Salah satunya yakni di LTSA.
Diakuinya, untuk lokasi Migran Center, masih belum ditetapkan. Namun cenderung akan berada di LTSA. Karena Kepanjen merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Malang.
”Selain itu, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang banyak dari wilayah Malang Selatan. Sehingga untuk memudahkan dan menjangkau tempat ini.”
“Rombongan juga melihat kesiapan Pemerintah Kabupaten Malang atas Migran Center ini.”
“Kemudian LTSA nya juga sudah berjalan, dalam melayani kebutuhan masyarakat, dengan berdasar Surat Keputusan Bupati Malang,” jelas Wabup politisi PKB ini.

PMI: Wakil Bupati Malang bersama Deputi I Kemenko PM, ketika melihat pelayanan di LTSA Dinas Tenaga Kerja di Kepanjen. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
Dalam peninjauan ini, Deputi I sambil melihat obyek ruangan yang sudah ada, ruangan kosong yang bisa dimanfaatkan, nanti akan didiskusikan secara bersama-sama.
Pemerintah Indonesia bertekad Pekerja Migran Indonesia (PMI) punya keterampilan sehingga keamanannya kelak terjamin, gajinya terjamin serta hak-hak lainnya.
”Edukasi yang diberikan nantinya kepada mereka tidak hanya yang berangkat, melainkan keluarga yang ditinggalkan sehingga keluarga di rumah juga dapat manajemen uang yang dikirim dari hasil bekerja di luar negeri.
Sementara itu, Deputi I Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menegaskan, keberadaan Migran Center tidak boleh berhenti pada aspek simbolis.
Menurutnya, pusat layanan ini harus benar-benar menghadirkan perlindungan nyata dengan sistem yang lebih kuat dan terkoordinasi lintas sektor.
“Migran Center jangan sampai hanya menjadi proyek simbolik semata. Harus ada penguatan sistem, regulasi, dan sinergi antarlembaga. Termasuk dengan pemerintah daerah.”
“Fungsi pengawasan, pelaporan, dan penindakan harus jelas, agar tidak hanya menjadi tempat informasi tetapi juga pusat perlindungan nyata bagi pekerja migran,” tegas Leontinus.
Ia juga menyoroti masih adanya persoalan dalam sistem penyaluran pekerja migran. Seperti praktik perekrutan ilegal dan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja.
Karena itu, ia menyerukan komitmen bersama lintas sektor mulai dari pemerintah pusat, daerah, DPR, hingga masyarakat sipil untuk menempatkan pekerja migran sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek ekonomi.
Dengan terbentuknya Migran Center, diharapkan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran di Kabupaten Malang semakin optimal.
Selain itu, pusat layanan ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan remitansi serta mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui program-program pemberdayaan yang lebih terarah. (*/Prokopim/Ra Indrata)