
MALANG POST – Malang Kota-Kini sudah ada titik terang besaran bonus untuk para atlet Kota Malang peraih medali di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX 2025. Hanya saja, kapan bonus itu dicairkan, belum ada waktu yang jelas.
Ini merupakan salah satu isi dari paparan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan DPRD Kota Malang, Rabu (20/8/2025). Rakor di Ruang Sidang DPRD Kota Malang itu juga melibatkan KONI Kota Malang.
Rakor dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono dan Abdurrochman. Kadisporapar, Baihaqi, memaparkan bahwa dari 4 sukses Porprov yang menjadi target, tiga diantaranya telah rampung dan capaiannya sukses luar biasa.
Ketiga sukses itu adalah sukses pelaksanaan, sukses prestasi dan sukses pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pelaksanaan banyak yang mengapresiasi berlevelkan event nasional. Di antara venue Porprov IX di Kota Malang selain berstandar nasional, juga ada yang berstandar internasional, seperti halnya venue Futsal di Polinema.
“Dalam Porprov IX ini, Kabupaten Malang kebagian 31 jenis lomba, Kota Malang 40 dan Kota Batu 17 jenis lomba,” paparnya.

Suasana Rapat Koordinasi Membahas Evaluasi Porprov IX Jatim bersama Disporapar, KONI dan DPRD Kota Malang. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Sukses prestasi, para atlet Kota Malang dari berbagai cabor tampil luar bisa sehingga mampu banyak mendulang medali. Yaitu, 139 emas, 130 perak dan 119 perunggu (jika raihan medali dari cabor anggar dihitung). Ini sejarah. Karena satu-satunya tuan rumah selama Porprov digelar yang mampu meraih emas, perak dan perunggu di atas 100 keping.
Sukses pemberdayaan ekonomi, bahwa event Porprov IX di Kota Malang berdasarkan hasil survei, uang yang dibelanjakan langsung oleh atlet, pelatih, orangtua dan suporter mencapai Rp 28.272.974.600. Untuk economic imfact-nya mencapai Rp 141.364.873.000.
“Untuk sukses administrasi pertanggungjawaban, saat ini masih dalam proses,” ujar Baihaqi.
Untuk Porprov IX, Kota Malang masih menyisakan sejumlah masalah yang hingga kini belum selesai. Di antaranya, uang saku atlet, bonus atlet peraih medali, bonus pelatih dan cabor. Juga revitalisasi Stadion Gajayana dan sewa gedung.
Untuk bonus dan lainnya, ungkap Bahiaqi, pihaknya terkait mekanisme pencairan mengikuti SE Mendagri dan arahan kejari. Yaitu, semua proses pencairan dilakukan secara nontunai.
Untuk bonus, besarannya juga harus dikonsultasikan ke Disporapar Jatim. Dan itu sudah dilakukan Kota Malang. Daerah lain dan Dispora Jatim pun ikuti prosedur ini. Seperti, untuk bonus atlet peraih medali PON, Dispora Jatim juga harus konsultasi ke instansi di atasnya, yaitu Kemenpora.
Ditanya DisporavJatim, acuan besarannya apa, Kota Malang menjawab yang jadi referensi adalah bonus daerah sekitar dan daerah terjauh. Bonus atlet Kota Malang peraih Porprov IX adalah Emas Rp 52.750.000, medali Perak Rp 31.750.000, dan untuk perunggu Rp 21.500.000.
Besaran itu dipotong pajak, sehingga yang diterima atlet peraih emas sekitar Rp 50 juta, perak Rp 30 juta dan perunggu Rp 20 juta.
Untuk bonus pelatih dan cabor, ungkap Bahiaqi, dihitung berdasarkan poin. Untuk pelatih, 1 poin nilainya Rp 3 juta, dan cabor nilai 1 poin adalah Rp 500 ribu. Selain itu juga ada bonus atlet pemecahan rekor yang besarannya Rp 10 juta.
Dalam Rakor itu, para anggota dewan mengapresiasi prestasi luar biasa para atlet, termasuk kinerja Disporapar dan KONI. Dewan juga mengkritisi persoalan hak-hak atlet peraih medali di cabor anggar.
Menanggapi ini, baik Kadisporapar Bahiaqi dan Ketua Umum KONI Kota Malang, R Djoni Sudjatmoko, pantang surut memperjuangkan agar KONI Jatim segera menetapkan kembali cabor anggar menjadi salah satu yang dipertandingkan di Porprov.
“Atlet yang telah meraih medali tetap diakui, dan nomor yang belum selesai, menjadi laga tunda. Surat desakan itu sudah saya kirim ke KONI Jatim,” jelas Djoni yang meminta anggaran KONI untuk pembinaan prestasi atlet mendatang tidak diturunkan. (Eka Nurcahyo)