
MALANG POST – Obat-obatan kedaluwarsa seberat 3.750 kilogram milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu dimusnahkan. Nilai totalnya cukup besar, mencapai Rp 1.988.621.797. Pemusnahan dilakukan di fasilitas pengelolaan limbah B3 PT Artama Sentosa Indonesia, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Prosesnya bukan sekadar buang atau bakar. Semua mengikuti prosedur ketat sesuai regulasi. Mulai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang peredaran, penyimpanan, pemusnahan dan pelaporan narkotika, psikotropika, hingga pedoman pengelolaan obat rusak dan kedaluwarsa Kemenkes tahun 2020, serta PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Apoteker Dinkes Kota Batu, Junaedi Sendiko merinci, obat yang dimusnahkan dibagi dua kategori. Pertama, stok obat kedaluwarsa tahun 2023 dengan total 2.257 kilogram senilai Rp1.418.222.879. Kedua, obat kedaluwarsa tahun 2024 sebanyak 1.493 kilogram bernilai Rp570.398.918.
“Totalnya 3.75 ton, nilainya mencapai Rp1,98 miliar,” ungkap Junaedi, Rabu (13/8/2025).
Jenis obat yang dimusnahkan beragam. Ada obat program, BMHP (Bahan Medis Habis Pakai), droping dari pemerintah provinsi, hingga droping dari Kementerian Kesehatan. Semua masuk kategori limbah farmasi.

PEMUSNAHAN: Satu truk berisi obat kadaluwarsa milik Dinkes Kota Batu seberat 3,75 ton dimusnahkan di Kota Semarang. (Foto: Istimewa)
Menurut Junaedi, obat kedaluwarsa masuk kelompok limbah B3. WHO mendefinisikannya sebagai bahan yang berpotensi mencemarkan atau merusak lingkungan hidup, bahkan membahayakan kesehatan manusia maupun makhluk hidup lain.
“Karena itu, pengelolaan dan pemusnahannya harus melalui pihak ketiga yang berizin,” jelasnya.
Limbah farmasi sendiri mencakup obat rusak, obat yang terkontaminasi, obat kedaluwarsa, hingga buangan dari pelayanan kefarmasian. Tidak hanya dari fasilitas kesehatan, tapi juga bisa berasal dari rumah tangga.
Pemusnahan obat B3 ini dilakukan dengan metode yang aman, memastikan zat berbahaya tidak lepas ke udara, tanah, maupun air.
“Tujuannya menjaga lingkungan dan mencegah risiko penyalahgunaan obat,” tambahnya.
Dengan pemusnahan ini, gudang farmasi Dinkes Kota Batu lega dari tumpukan stok usang. Namun, tantangan utama masih sama, memastikan distribusi dan penggunaan obat sesuai kebutuhan, agar tak ada lagi obat bernilai miliaran yang berakhir di tungku pemusnahan. (Ananto Wibowo)