
MALANG POST – DPRD Kota Malang memastikan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang berbasis pada kepentingan masyarakat.
Kata Ketua Panitia Khusus (pansus) RPJMD DPRD Kota Malang, Suryadi, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, sebelum RPJMD Kota Malang tahun 2025-2030 disahkan, pihaknya menyoroti berbagai masalah yang harus masuk dalam RPJMD. Seperti masalah sosial, infrastruktur dan ekonomi.
“RPJMD harus bisa menawarkan kebijakan terbaik untuk mengatasi masalah dan menentukan arah masa depan kota Malang.”
“Karena itu, RPJMD juga harus berbasis pada kepentingan masyarakat,” kata politisi Partai Golkar ini di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Kamis (7/8/2025).
RPJMD, tambahnya, punya peran strategis untuk menentukan arah kebijakan Kota Malang selama lima tahun ke depan. DPRD memiliki peran moral dan membela kepentingan masyarakat.
Sementara itu, kalangan akademisi meminta Pemerintah Kota Malang, untuk fokus pada isu strategis dalam penyusunan RPJMD tersebut.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang, Dr. Nuruddin Hady, menyebut, RPJMD Kota Malang harus fokus pada penanganan isu strategis, yang saat ini dihadapi kota. Seperti masalah banjir, kemacetan lalu lintas dan pengembangan pasar tradisional.
“Proses perumusan RPJMD, sama pentingnya dengan dokumen akhir. Karena akan menjadi panduan pembangunan kota untuk lima tahun ke depan,” tegas Dr. Nuruddin.
Sedang Ketua Yayasan Bangkitnya Malang Kucecwara (BMK), Eko Yudi Irawan, menyampaikan, pemerintah seharusnya mengadopsi pendekatan berbasis data dalam perencanaan pembangunan.
Eko juga menekankan pentingnya evaluasi berkala pada pelaksanaan RPJMD, dengan melibatkan masyarakat. (Anisa Afisunani/Ra Indrata)