
MALANG POST – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, jajaran Satlantas Polres Batu berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas. Tercatat sebanyak 7.484 pengendara terjaring dalam operasi yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 tersebut.
Operasi rutin tahunan ini digelar dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Sejumlah pelanggaran menjadi fokus utama penindakan, mulai dari penggunaan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, hingga tidak menggunakan helm maupun sabuk pengaman (safety belt).
Selain itu, pelanggaran berat seperti melawan arus lalu lintas, mengemudi di bawah pengaruh alkohol hingga aksi kebut-kebutan di jalan juga menjadi sasaran operasi.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim mengungkapkan, bahwa ribuan pengendara tersebut terjaring baik melalui razia secara langsung, maupun tangkapan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang telah terpasang di sejumlah titik strategis.
“Pelanggar yang terjaring kami tindak sesuai tingkat pelanggarannya. Ada yang cukup kami beri teguran dan ada juga yang kami kenakan sanksi tilang, baik secara manual maupun melalui sistem ETLE,” ujar Kevin, Selasa (29/7/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun Satlantas Polres Batu, dari total 7.484 pelanggaran rinciannya 5.666 pengendara diberikan teguran oleh petugas, 438 pelanggar dikenakan tilang manual dan 1.380 pelanggaran tertangkap melalui kamera ETLE statis.

TILANG: Sejumlah pengendara roda dua di Kota Batu yang tertangkap tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan harus ditilang. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Dari seluruh pelanggaran tersebut, lanjut Kevin, jenis pelanggaran yang paling dominan ditemukan di wilayah hukum Polres Batu adalah tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta tidak memakai safety belt untuk pengemudi kendaraan roda empat.
“Pelanggaran helm dan sabuk pengaman mendominasi sepanjang operasi. Padahal ini hal mendasar dalam keselamatan berkendara,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, operasi ini bukan semata soal penindakan, tetapi lebih menekankan pada pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib di jalan raya. Harapannya, setelah operasi berakhir, masyarakat tetap konsisten mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Operasi Patuh Semeru 2025 memang telah berakhir, tetapi kepatuhan di jalan harus tetap dilanjutkan. Mulai dari kelengkapan kendaraan, surat-surat administrasi, hingga cara berkendara yang santun dan sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Semeru 2025 ini, Polres Batu berharap menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas. Bukan hanya demi menghindari sanksi, namun demi melindungi nyawa diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (Ananto Wibowo)