
MALANG POST – Pekerja proyek jaringan listrik bernama Susiyanto (45) alias Acuk mengalami kecelakaan kerja serius saat melakukan penggantian kabel listrik di Jalan Imam Bonjol, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (8/7/2025). Ia tersengat listrik dan sempat tergantung di antara kabel tegangan tinggi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban tengah mengerjakan proyek penggantian kabel A3C menjadi A3CS milik PLN yang dikerjakan oleh pihak rekanan dari PT Tomah Jaya Elektrikal.
“Korban saat itu sedang di atas tiang listrik melakukan penggantian kabel. Diduga ada aliran listrik yang belum diputus sepenuhnya, sehingga korban tersengat hingga sempat tergantung di kabel,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Rabu (9/7/2025).
Menurut AKP Bambang, korban berhasil dievakuasi oleh rekan-rekannya dan langsung dilarikan ke RS Lawang Medica untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, korban masih dalam penanganan intensif.
Pihak kepolisian dari Polsek Singosari bersama Unit Reskrim telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Polisi juga telah meminta visum dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap faktor penyebab pasti terjadinya kecelakaan kerja tersebut.
“Langkah awal sudah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak terkait. Kami dalami apakah ada unsur kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja,” tegas Bambang.
Berdasarkan penyelidikan awal, tahapan kerja sudah melalui safety briefing. Namun kepolilisian terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya kelalaian prosedur atau teknis.
“Kami akan mendalami semua aspek, baik dari sisi keselamatan kerja maupun tanggung jawab hukum dari pihak pelaksana,” tegas AKP Bambang.
Polres Malang mengimbau agar setiap kegiatan berisiko tinggi, khususnya yang melibatkan kelistrikan, dijalankan sesuai standar operasional prosedur keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak terulang.
AKP Bambang menyebut, Polres Malang memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi korban dan mengawal proses penyelidikan hingga tuntas.
“Kami imbau setiap kegiatan berisiko tinggi seperti ini harus dikawal dengan protokol keselamatan ketat, mulai dari pemadaman aliran hingga perlengkapan kerja yang memadai,” pungkasnya. (Santoso FN)