
PIMPINAN: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat menanggapi penolakan dan permasalahan di PBM. Pemkot Malang tetap memastikan revitalisasi PBM. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengaku sudah mendapat laporan terkait masih adanya pedagang Pasar Besar Malang (PBM), yang menolak revitalisasi pasar.
Termasuk masih adanya konflik antara dua paguyuban pedagang. Yakni Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) dengan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM).
“Mengenai sikap sebagian pedagang (HIPPAMA), kami terus melakukan sosialisasi dan pendekatan secara intensif.”
“Kami akan terus memberikan pemahaman, berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Termasuk, adanya kejadian kecelakaan kemarin. Kami berharap ada kesadaran dan bisa mengerti,” kata Wahyu, saat ditemui di Stadion Gajayana Malang, Kamis (3/7/2025).
Suami dari Hanik Andriani ini pun menandaskan, jika konflik ini terus berlangsung, dipastikan justru tidak akan menyelesaikan masalah.
Sementara Pemkot Malang, tidak ingin kejadian ambrolnya pagar lantai 3 PBM, akan kembali terjadi. Apalagi sampai memakan korban.
Apalagi pihaknya sudah mendapat laporan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), soal kondisi bangunan PBM yang sudah sangat membutuhkan peningkatan.
“Ini menyangkut hidup orang banyak. Menyangkut semua pedagang di PBM. Bukan berbicara kepentingan satu atau dua kelompok di PBM.”
“Besok kami akan ke Jakarta. Kami akan koordinasi sekaligus mendapat kepastian dari Kementerian terkait revitalisasi PBM,” jelas alumni ITN Malang ini.
Namun ketika disinggung soal penyelesaikan masalah di PBM, Wahyu menyebut bakal terus melakukan pendekatan ke pedagang. Sekaligus menunggu arahan dari pusat, terbaik anggaran revitalisasi PBM dari kementerian.
Sembari menunggu, kata Wahyu, pihaknya meminta kepada PKL yang ada di tepian PBM, untuk tetap mewaspadai titik-titik rawan ambrol.
Karena dari pantauan Diskopindag, di beberapa titik pagar pembatas tembok, sudah banyak yang retak.
Pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada Diskopindag untuk segera melakukan penanganan. (Iwan Irawan/Ra Indrata)