
MALANG POST – Pendaki gunung harus punya bekal informasi yang memadai, sebelum memutuskan untuk naik gunung.
Apalagi aktivitas pendakian gunung di Indonesia, membludak pasca film 5 CM tahun 2013. Meski kemudian sempat menurun saat pandemi Covid-19. Hingga akhirnya naik drastis pasca pandemi.
Hiker Gimbal Alas Indonesia, Trianko Hermanda (Slank), menyampaikan kondisi tersebut, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Selasa (24/6/2025) ini.
“Saat ini, banyak bukit dan gunung baru yang dibuka. Selaras dengan banyaknya pendaki generasi baru yang muncul.”
“Tapi yang disayangkan, banyak dari mereka berangkat tanpa bekal informasi sampai basic skill yang mumpuni. Dulu ada diklat untuk pendakian, tapi sekarang sudah jarang bahkan tidak ada,” tambahnya.
Sehingga problem di lapangan seperti pendaki tersesat, kekurangan logistik, pendaki ilegal, hingga risiko berat lain, punya potensi besar terjadi.
Slank menyarankan, tetap harus ada perwakilan tim ahli di setiap kelompok pendakian agar lebih aman. Persiapan pendakian tektok atau camping, juga punya persiapan yang sama.
CEO Tiket Pendakian, Hario Laskito Ardi menambahkan, berangkat dari banyaknya insiden yang terjadi di gunung dan merugikan banyak pihak, akhirnya dibuatkan aplikasi Tiket Pendakian. Tujuannya untuk memastikan kelestarian alam hingga mengintegrasikan pendakian di Indonesia.
Tiket Pendakian menyimpan informasi detail identitas dari pendaki, hingga ada fitur unggulan seperti prediksi cuaca, riwayat pendakian gunung, tracking lokasi pendaki yang sedang melakukan pendakian, sampai fitur SOS yang bisa langsung terkoneksi dengan pengelola dan petugas perhutani.
“Bahkan sampah milik pendaki yang seringkali menjadi hal yang berpengaruh pada rusaknya kelestarian alam, sekarang bisa teridentifikasi lewat Tiket Pendakian.”
“Saat ini, tiket pendakian sudah terintegrasi dengan 70 persen gunung di Jawa Timur,” jelasnya.
Sementara itu, KSS Agro dan Ekowisata Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang, Dwi Susilowardani menyampaikan, Perhutani ada kewenangan mengelola hutan lindung dan hutan produksi. Termasuk pengelolaan tempat wisata di hutan, yakni pendakian di gunung.
Namun, katanya, Perhutani tetap memperhatikan banyak hal dalam membuka jalur pendakian. Harus berdasar kelestarian lingkungan. Seperti tidak melakukan pengecoran hingga penebangan pohon.
“Perhutani punya kewenangan melakukan pengawasan pada pengelola masing-masing gunung untuk pendakian.”
“Ada koordinator wisata yang melakukan pembinaan pada SDM pengelola. Selain itu ada juga tim patroli online yang mengikuti update perkembangan pendakian,” katanya. (Faricha Umami/Ra Indrata)