
MALANG POST – Pemerintah Kota Malang bakal meninjau ulang zonasi ritel modern dan pasar tradisional, yang sudah ada disesuaikan dengan Peraturan Daerah terbaru.
Saat ini pembahasannya secara bertahap, sudah dilakukan antara Diskopindag Kota Malang bersama DPRD Kota Malang.
Sekretaris Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Sugeng Prastowo, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Sabtu (22/6/2025) kemarin.
Kata Sugeng, pihaknya tidak bisa langsung mencabut perizinan ritel modern tersebut. Karena perizinan berdirinya ritel modern telah terbit sejak 2019 lalu.
“Tetapi kami akan melakukan identifikasi lebih lanjut. Serta pembinaan bersama antara Aprindo, pasar tradisional dan pemangku kebijakan lainnya. Agar ritel modern dan pasar tradisional bisa berjalan berdampingan,” sebutnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Malang Raya, Agustinus Tri Hendriyatmoko memastikan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan ritel modern di Kota Malang. Karena pihaknya telah memenuhi tiga syarat dasar pendirian minimarket.
Tiga syarat legalitas pendirian tersebut, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kemudian Tri juga menanggapi banyaknya polemik, yang menyoroti jarak pasar tradisional dan ritel modern.
Menurut analisa Tri dari Aprindo , polemik itu muncul karena adanya penurunan pendapatan dari berbagai usaha disekitar ritel, yang berdekatan dengan pasar tradisional. Namun tidak berkaitan dengan perizinan berdirinya ritel.
Sementara itu, Kepala LPPM dan Dosen Ekonomi Universitas Merdeka Malang, Prof. Dr. Boge Triatmanto menekankan, ketika suatu wilayah ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang diperlukan adalah investasi. Salah satunya melalui ritel modern.
Namun di lain sisi, kata Prof. Boge, ada sejumlah pihak yang merasa dirugikan. Khususnya dari toko-toko dan pasar tradisional di sekitar ritel modern tersebut.
“Karena pendapatannya semakin merosot, maka dijadikan parameter, ekonomi masyarakat tidak naik. Meskipun adanya investasi yang masuk,” katanya.
Sehingga Prof Boge menegaskan, pentingnya pemanfaatan SDM setempat atau masyarakat lokal dalam pergerakan ritel modern tersebut. Agar terciptanya kesinambungan dan pertumbuhan ekonomi. (Yolanda Oktaviani/Ra Indrata)