
Pagar tembok DPRD Kota Malang, mulai ujung utara sampai selatan penuh dengan coretan bernada provokatif. Kini dibersihkan dan dilakukan cat ulang. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Menyambut hari jadinya pada 25 Maret 2025, DPRD Kota Malang justru mendapat ikado kerusakan bangunan secara fisik. Nilainya mencapai sekitar Rp100 juta. Akibat dua pos yang terbakar, pengecatan ulang di pagar rembok serta bagian depan gedung DPRD.
Semuanya itu terjadi akibat aksi demo dari ratusan mahasiswa, yang tergabung di Aliansi Suara Rakyat (ASURA), pada Minggu (23/03/2025).
Puluhan pekerja sejak Senin (24/03/2025) pagi, sibuk bersih-bersih sekaligus mengecat pagar tembok maupun gedung DPRD bagian depan.
Hanya saja, siapa yang bekerja tersebut dan dari rekanan siapa, tidak ada identitas yang jelas. Salah satu pekerja mengaku hanya diminta untuk membersihkan dan mengecat kerusakan yang terjadi. Mandor yang bertanggung jawab bernama Aam dari Tajinan. Pimpinannya bernama Ulum dari Dinoyo.
“Soal nama CV atau PT-nya kami kurang paham, yang penting kami di sini hanya kerja. Silakan ditanyakan ke Mas Aam aja biar jelas,” ujar salah satu pekerja saat ditemui di halaman DPRD Kota Malang.

Pos pengamanan satpam hangus terbakar dalamnya. Hanya dinding temboknya masih aman kokoh, belum bisa dimanfaatkan untuk pengamanan. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menuturkan, kerugian akibat aksi demo kemarin, diperkirakan mencapai Rp100 juta.
“Pas kejadian kemarin, kebetulan tidak ada pelayanan di DPRD. Sehingga kami manfaatkan untuk pelayanan di konstituen.”
“Kami pun sebenarnya memberikan kesempatan untuk audiensi, jika memang dibutuhkan. Tapi sepertinya belum ada informasi kelanjutannya dan kami juga tahu akan ada demo,” tutur Mia sapaan Ketua DPRD Kota Malang, Senin (24/03/2025).
Pada prinsipnya, kata Mia, anggota DPRD Kota Malang memberikan pelayanan secara 24 jam kepada masyarakat. Aksi demo kemarin, pihaknya bersama anggota DPRD lainnya tetap monitor perkembangannya.
“Menanggapi perihal UU TNI mendapatkan penolakan dari masyarakat, itu bagian dari dinamika DPR pusat. Terkait hal ini, kami akan meneruskan ke DPR di atasnya maupun ke DPR RI,” tambahnya.
Kondisi pasca aksi demo, Minggu (23/03/2025) malam di lokasi, kerusakan terjadi pada dua pos yakni pos pengamanan (satpam) dan pos penyimpanan berkas ATK. Sepanjang pagar tembok utara sampai selatan, penuh dengan coretan bernada provokatif.
Tampak di pos penyimpanan berkas ATK milik Sekretariat DPRD Kota Malang. Di dalamnya terlihat terbakar. Belum ada perbaikan atau evakuasi dari pihak Sekretariat DPRD. (Iwan Irawan – Ra Indrata)