![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-10-at-13.03.33_3aec5f7e-1024x768.jpg)
RESMI: Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menandatangani naskah hasil rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Malang terpilih, Wahyu Hidayat menegaskan, dana sebesar Rp50 juta pertahun, yang bakal diberikan pada setiap RT, baru bisa direalisasikan pada 2026 mendatang.
Alasannya, karena APBD 2025 sudah berjalan. Jadi baru bisa dianggarkan untuk APBD 2026 mendatang.
“Tapi ada empat program prioritas dari kami, sudah masuk di APBD 2025. Seperti seragam gratis, beasiswa, penanganan banjir serta 1000 event. Untuk menguatkan 11 program dari Pj Wali Kota sebelumnya,” kata Wahyu Hidayat, Senin (10/2/2025).
Usai mengikuti rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang di gedung DPRD Kota Malang, Wahyu kembali menyampaikan, lima program prioritas tersebut adalah janji politiknya.
Bahkan untuk segera merealisasikan janji politik tersebut, Wahyu bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, sudah bertemu dengan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Termasuk dengan Sekda Kota Malang dan OPD terkait lainnya. Terlebih-lebih saat ini, sudah mulai diimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerawaran, karena beberapa program Pemkot Malang, yang mungkin bakal berpengaruh dengan adanya Inpres soal efisiensi anggaran tersebut, Wahyu mengaku sudah membahas hal tersebut dengan Pj Wali Kota Malang.
“Pastinya kami membahas banyak hal. Baik kelanjutan semasa saya menjabat Pj, yang dilanjutkan oleh Pj berikutnya.”
“Kami bakal melanjutkan program-program penguatan pembangunan yang digulirkan Pj Wali Kota saat ini,” jelasnya.
![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-10-at-13.01.26_1238ffb7-1024x768.jpg)
BERSAMA: Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Pj Iwan Kurniawan dan Wali Kota Malang terpilih bersama Wakilnya, sekaligus segenap anggota DPRD maupun OPD Pemkot Malang, usai rapat paripurna di DPRD, Senin (10/02/2025). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Di tempat sama, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menuturkan, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang dilakukan, adalah bagian dari tongkat estafet dan keberlanjutan.
“Dalam membangun satu daerah yang lebih baik lagi, jelas ada perbaikan-perbaikan dari kepemimpinan sebelumnya.”
“Untuk program yang sudah diselesaikan, akan kami eksekusi. Sekaligus jika membutuhkan kelanjutannya. Muaranya adalah menjadikan masyarakat Kota Malang lebih makmur dan sejahtera,” tutur Mia, sapaan Ketua DPRD Kota Malang.
Disinggung terkait efisiensi anggaran di lingkungan Pemkot Malang, Mia menyebut untuk 11 poin yang bakal dilakukan efisiensi, masih membutuhkan sekitar Rp130 miliar. Nantinya, semua itu bakal dibahas dalam RPJMD bersama Wali Kota terpilih.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menambahkan, pada 11 poin yang menjadi atensinya, bakal dilanjutkan oleh Wali Kota terpilih. Seperti penanganan banjir, yang akan dilakukan secara kolaboratif, antara ekskutif dan legislatif. Termasuk perlu berkoordinasi dengan Kemendagri.
Bukan soal banjir saja, pakar Perencanaan dari Kemendagri ini pun menyinggung tentang kelanjutan rencana revitalisasi Pasar Besar Malang. Yang membutuhkan keseriusan dalam penyelesaiannya.
“Setelah ditetapkan pada rapat paripurna ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, bakal dilantik pada 20 Februari 2025,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)