![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-06-at-16.38.17_3639a8da-1024x576.jpg)
MALANG POST – Antisipasi dan upaya meminimalisr terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Batu menjadi perhatian serius Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Batu.
Setelah rutin melakukan ramcek atau pengecekan secara menyeluruh kendaraan beserta kelengkapan pendukung, secara acak kepada bus-bus pariwisata yang masuk ke Kota Batu. Kini tim gabungan tersebut juga menyasar garasi Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Kota Batu.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim menyatakan, untuk merealisasikan hal tersebut saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan bersama tim gabungan. Salah satunya adalah pendataan jumlah PO Bus di wilayah Kota Batu.
“Data PO di Kota Batu total ada tujuh. Tadinya yang terdata hanya tiga PO yang besar-besar. Akhirnya tim kami keliling, cari informasi dan mendapatkan data total ada tujuh PO. Jadi PO tambahan ini adalah perusahaan kecil yang sebelumnya belum tercatat,” ujar AKP Kevin, Kamis (6/2/2025).
Dia menjelaskan, ramcek ke PO bus dilakukan untuk menjamin moda transportasi yang disediakan perusahaan penyedia jasa transportasi di wilayah Kota Batu, sudah laik jalan dan menjamin keamanan para penumpang.
“Kami akan melakukan ramcek di PO bus yang ada di wilayah Kota Batu. Kami sudah berkomunikasi dengan Dishub terkait kegiatan ini. Terkait pelaksanaannya kami menunggu kesiapan Dishub,” kata Kevin.
Pihaknya berharap, dengan dilaksanakannya ramcek ke PO bus di Kota Batu, dapat meningkatkan kesadaran para penyedia jasa transportasi, tentang pentingnya memperhatikan kondisi unit kendaraannya. Dengan begitu, potensi kecelakaan karena faktor kendaraan bisa ditekan.
![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-06-at-16.38.17_821b1fc5-1024x576.jpg)
PASTIKAN KESELAMATAN: Jajaran Satlantas Polres Batu bersama Dishub Kota Batu akan melakukan ramcek ke tujuh PO bus yang ada di Kota Batu guna memastikan keselamatan penumpang. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Sebagai informasi, ramcek rutin terus dilakukan tim gabungan setiap Sabtu-Minggu dan hari libur secara acak di objek-objek wisata Kota Batu. Selain bus pariwisata, sidak ini juga menyasar kendaraan jenis lain yang digunakan untuk angkutan umum wisata.
Sementara itu, berdasarkan data terakhir dari Dishub Kota Batu, diketahui tim gabungan sudah melakukan ramcek sebanyak delapan kali sepanjang bulan Januari 2025 kemarin. Hasilnya, sebanyak 99 kendaraan terjaring cek kelaikan tersebut. Puluhan di antaranya diketahui tak laik jalan dan dikenakan tindakan tegas.
Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno menyatakan, ada 99 kendaraan telah dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan inspeksi LLAJ (Lalu lintas dan Angkutan Jalan) dalam kurun waktu 9 Januari 2025 sampai dengan 29 Januari 2025.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 bus dinyatakan laik jalan dengan memenuhi semua unsur, 47 laik jalan dengan catatan, serta 30 kendaraan bus tak laik jalan dilarang beroperasi,” beber Hendry.
Dia juga menjelaskan, bus yang dinyatakan laik jalan diberikan stiker biru khusus. Bus dinyatakan laik jalan ketika semua unsur utama fisik bus, penunjang dan administrasi bus lengkap.
Sementara 47 kendaraan bus laik jalan dengan catatan diberikan stiker warna merah muda. Di mana bus harus melakukan perbaikan dan melengkapi unsur penunjang.
Sedangkan, 30 bus pariwisata yang tak laik jalan dilarang beroperasi, diberikan stiker merah dengan keterangan fisik unsur utama tak laik dan unsur administrasi tak lengkap dikenakan tilang. (Ananto Wibowo)