MALANG POST – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan, terhitung mulai Januari 2025, Bapenda resmi mendapatkan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), maupun pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66 persen.
“Sebelumnya, opsen PKB dan BBNKB yang kami dapatkan, hanya 30 persen secara proporsional. Bagi hasil ke Bapenda Provinsi Jawa Timur sebesar 70 persen.”
“Tapi sekarang kebalikannya. Kami (Bapenda Kota Malang) mendapatkan 66 persen dan sisanya 34 persen ke Bapenda Jatim,” jelas Handi kepada Malang Post, usai sosialisasi di Hotel Atria Malang, Selasa (4/02/2025).
Penerimaan opsen PKB dan BBNKB sebesar 66 persen, katanya, merupakan bagian dari implementasi UU nomor 1 tahun 2022. Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD). Yang diharapkan dapat membantu meningkatkan pembangunan di Kota Malang.
“Sebab, nilai pajak daerah yang dihasilkan sebesar 97 persen dan tiga persennya dari hasil retribusi.”
“Semuanya kita kembalikan ke masyarakat, guna kesejahteraan warga Kota Malang. Antara lain dipakai insentif guru ngaji, RT/RW, Modin, pembangunan jalan, iuran BPJS Kesehatan (PBI) dan banyak lagi peruntukan lainnya,” tambahnya.
Mantan Plt. Kasatpol PP Kota Malang ini menyebutkan, target opsen PKB dan BBNKB di 2025 ditetapkan sebesar Rp184 miliar. Hingga Januari 2025, telah tercapai Rp13,4 miliar.
Sedang pajak daerah secara keseluruhan, yang ditetapkan Pemkot Malang ke Bapenda sebesar Rp840 miliar.
“Bersama jajarann Bapenda yang lain, kami terus berupaya, bertekad dan optimis dapat merealisasikan target Rp840 miliar.”
“Mengingat potensi opsen PKB dan BBNKB masih bisa digali lagi. Salah satunya, dengan menggandeng peranan RT dan RW di setiap kelurahan. Guna membantu mensosialisasikan, sekaligus mendata warganya yang memiliki kendaraan bermotor,” ungkap Handi.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto ketika memberikan pengarahan dalam acara sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB di Hotel Atria Malang. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Mantan Camat Blimbing ini menegaskan, dari monitoring sementara, diperkirakan ada 24 persen warga Kota Malang yang memilki motor, belum bayar pajak kendaraannya. Oleh karenanya, Bapenda mengoptimalkan dengan jemput bola di lapangan.
“Jumlah 24 persen itu, potensinya sangat besar sekali. Estimasinya bisa mencapai Rp80 miliar lebih.”
“Dengan menggandeng RT/RW, kami yakin akan sangat membantu. Untuk mempermudah dan mempercepat target opsen PKB dan BBNKB di masyarakat,” tegas Handi.
Selain potensi pajak kendaraan bermotor yang menunggak, imbuhnya, Bapenda juga tengah mewacanakan sosialisasi ke kampus-kampus. Melibatkan para rektor di universitas atau lembaga pendidikan tinggi lainnya.
“Bersama DPRD dan stakeholder lainnya, kita akan mendiskusikan lebih lanjut. Khususnya terkait payung hukum, semisal menginisiasi peraturan daerahnya (Perda).”
“Contohnya, ahasiswa dari luar Kota Malang, yang membawa kendaraan bermotor ke Kota Malang, wajib bernopol Kota Malang,” ujar dia.
Dengan bernopol Kota Malang, sebut Handi, akan menambah nilai PKB yang diterima Kota Malang. Artinya,
mahasiswa dari luar Kota Malang, yang studi di Kota Malang, bisa memberikan kontribusi pajak.
Bapenda Kota Malang sendiri, selama tiga hari sejak Senin (3/2/2025) lalu, mengundang perwakilan RT dan RW, yang berasal dari lima kecamatan dan 57 kelurahan, secara bergantian di Hotel Atria.
Seperti Senin (3/2/2025) kemarin, yang diundang perwakilan RT/RW dari Kecamatan Lowokwaru dan Blimbing.
Selasa (4/2/2025), giliran wilayah Kecamatan Klojen dan Sukun. Rabu besok, sosialisasi opsen PKB dan BBNKB, giliran diberikan kepada Kecamatan Kedungkandang.
“Sosialisasi akan kita masifkan ke masyarakat, baik dari RT/RW, lurah dan kecamatan. Juga kita sampaikan di sosial media,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, berharap opsen PKB dan BBNKB yang didapatkan Bapenda, bisa meningkatkan kesejahteraan warga Kota Malang.
“Untuk itu, peranan RT dan RW dibantu oleh para lurah dan camat di wilayah sangat diandalkan. Mereka bisa membantu tugas Bapenda merealisasikan capaian dan targetnya.”
“Karena semakin besar capaian pajak daerah yang mampu direalisasikan Bapenda, akan bisa meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa semakin bagus,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)