MALANG POST – KPU Kota Batu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu mulai melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK). Di awal proses pembersihan, difokuskan pada APK yang mengalami kerusakan. Area yang dibersihkan sebanyak 29 titik tersebar di seluruh wilayah Kota Batu.
Sebelumnya, pendataan APK yang mengalami kerusakan dilakukan oleh Bawaslu Kota Batu. Kemudian direkomendasikan ke KPU Kota Batu. “Sebelum melakukan pembersihan, kami telah berkoordinasi dengan tim paslon. Kami menawarkan apakah paslon ingin membenahi APK yang rusak tersebut. Setelah berkoordinasi baru kami turun dengan Satpol PP Kota Batu,” papar Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, Kamis (21/11/2024).
Penyisiran dilakukan mulai dari Jalan Sultan Agung, tepatnya di kantor KPU. Lalu mengarah ke Jalan Suropati kemudian ke timur dan terus mengarah ke Jalan Ir Soekarno. Penertiban tersebut melibatkan sekitar 12 personil.
Terdapat sekitar 30-an APK yang dibersihkan. Kriteria APK yang dibersihkan seperti papan yang sobek, serta gambar pudar hingga APK terlepas dari tempatnya. Pembersihan dilakukan dengan cara mencopot dan mengangkut APK. Sementara oleh petugas Satpol PP APK dikumpulkan terlebih dahulu.
Untuk pembersihan kali ini, dilakukan hanya sekali. Selanjutnya, mereka akan turun kembali di masa tenang. Hasil dari penindakan juga akan dibersihkan saat masa tenang. (Ananto Wibowo)