MALANG POST – Ketua RW 9 Kelurahan Merjosari, Lowokwaru Kota Malang, Wahyu Rendra mengatakan, batasan waktu yang disepakati warga RW 8 dan RW 9 Perumahan Joyogrand. Diberikan kepada PT Tomoland Inti Gajayana (PT TIG) Malang pemilik Perumahan Graha Agung, adalah dua minggu.
Deadline itu diberikan, untuk bisa menyelesaikan janji-janji yang sudah disampaikan kepada warga. Yang dihasilkan dari rapat pertemuan antara warga RW 8 dan RW 9 bersama Direktur PT TIG, yakni Putra Tomoland, Rabu (30/10/2024).
“Kami bersama warga, sepakat memberikan batasan waktu sampai 15 November 2024. Pekerjaannya harus sudah dimulai, terutama pekerjaan pembangunan Balai RT 5 di RW 9. Satu lagi, penyelesaian plengsengan di RW 8,” kata Wahyu, dikutip dari Malang Times, Kamis (31/10/2024).
Pekerjaan yang lainnya, jelasnya, memang sebagian sudah dikerjakan oleh PT Tomoland. Di antaranya, pengaspalan jalan, pembuatan taman beserta gazebonya. Gapura dan pembenahan Grill drainase di kawasan Perumahan Joyogrand.
“Namun hal itu, sebagian belum diserahkan kepada kami. Harapannya, pekerjaan yang sudah terselesaikan bisa diserahkan kepada kami. Terpenting lagi, pekerjaan yang akan datang tidak boleh terkesan asal-asalan. Pembangunannya harus yang berkualitas,” jelas dia.
Terpisah, Direktur PT TIG, Putra Tomoland membenarkan telah mengikuti rapat bersama warga Perumahan Joyogrand. Mengenai kekurangan dari komitmen atau janjinya kepada Joyogrand, sudah dijadwalkan dan sedang dikerjakan.
“Mengikuti hasil rapat pertemuan kemarin di rumah warga, Rabu (30/10/2024). Pekerjaan yang sudah kami kerjakan kenapa tidak ada respon. Salah satunya perbaikan gazebo, tidak dipublikasikan. Kami saat ini sedang menyusun pembangunan balai RT 5 di RW 9 bersama ketua RT,” ujar Putra.
Pekerjaan-pekerjaan yang telah diselesaikan PT TIG, dia menandaskan, warga Perumahan Joyogrand seharusnya ikut peduli memberitakannya, jadi tidak melupakan begitu saja.
“Semuanya akan bergulir dalam menyelesaikan kekurangan dari janjinya tersebut. Hingga berakhir sesuai yang ditentukan warga, yakni di pertengahan November 2024. Kami telah menurunkan pekerja di lapangan. Bagian dari memenuhi kompensasi tambahannya,” tandasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)