
Nur Widianto, Kabag Humas Pemkot Malang. (DI’s Way Malang Post)
Malang – Bulan Februari 2021, Sekda Kota Malang, Wasto memasuki masa pensiun. Posisi jabatan strategis ini, otomatis membuka peluang bagi ASN lain untuk mengisinya. Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto mengatakan, pihaknya belum tahu kapan Wasto pensiun. Namun, sekitar dua bulan lagi (Maret 2021) jabatan tersebut akan kosong.
“Sebenarnya per TMT (Tanggal dan Tahun Melaksanakan Tugas.red). Lazimnya jatuh di awal dan atau akhir bulan,” ungkapnya. Teknis pengisian jabatan Sekda Kota Malang, kewenangannya Pemprov Jawa Timur. “Panitia Seleksi juga dari Pemprov Jatim. Maka Pemkot Malang akan menunggu perintah pelaksanaan teknis seleksi dari Pemprov,” ujarnya.
Hanya saja, pembukaan seleksi baru akan dilakukan ketika jabatan Sekda itu kosong. “Untuk seleksi jabatan Sekda, biasanya langsung dari Provinsi. Tingkat kota hanya menyajikan data nama ke pemprov. Selama ini, Pak Sekda masih aktif. Secara etika birokrasi juga tidak tepat dilaksanakan saat masih ada pejabat aktif,” tegasnya.
PP No 11 Tahun 2017 mengatur Mekanisme Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (Sekda prov/kota). Pertama, harus dilakukan seleksi terbuka. Diumumkan ke publik. Baik melalui platform milik pemda maupun media massa.
Berikutnya, perencanaan. Yakni pembentukan pansel. Setelah itu memberikan informasi pengumuman lowongan, tahap lamaran, proses seleksi. Kemudian hasil dari seleksi diberikan kepada pimpinan daerah untuk direkomendasikan. Lalu diajukan ke Pemprov Jatim. Setelah itu, keputusan ada di Pemprov Jatim.
Sesuai Peraturan KASN No 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengawasan Komisi ASN atas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Instansi Pemerintah dan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, terdapat 15 ASN Pemkot Malang yang memenuhi kriteria untuk menduduki jawaban tersebut.
Namun, hanya enam nama yang muncul dalam bursa Sekda Kota Malang. Diantaranya, Kepala Dishub, Handi Priyanto; Kepala Bapenda, Ade Herawanto; Kepala Diskopindag, Wahyu Setianto; Kepala Disnaker-PMPTSP, Erik Setyo Santoso; Kepala BPKAD, Subhan dan Sekretaris DPRD Kota Malang, Mulyono. (jof/jan)