MALANG POST – Maraknya kasus kekerasan pada anak, yang terjadi di lingkungan sekolah, menjadikan perhatian serius bagi civitas akademika Program Magister Kajian Wanita (PMKW) Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya (SPUB).
Kasus-kasus tersebut, memerlukan komitmen bersama untuk membentuk sistem yang lebih baik. Dalam memberikan pendampingan dan pengenalan tata kelola pencegahan, penanganan dan pemulihan dari dampak kekerasan seksual.
Pernyataan pembukaan itu, disampaikan Maharani Pertiwi K., S.Si., M.Biotech., Ph.D., Ketua Tim Pengabdian PMKW. Dalam kegiatan pengabdian bertajuk: “Pendampingan Penguatan Tata Kelola Pencegahan, Penanganan dan Pemulihan Kekerasan Seksual”.
Tim Pengabdian PMKW, terdiri dari Prof. Dr. Ir. Harsuko Riniwati, Mp., Wike, S.Sos., M.Si., DPA., Dr. Eti Setiawati, M.Pd., Sri Wahyuningsih, SH., M.Pd., dibantu empat anggota mahasiswa dan tenaga kependidikan di PMKW.
Dalam sambutannya, Direktur SMP Brawijaya Smart School, Dr. Binti Maqsudah, M.Pd., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan harapan, memberikan pemahaman dan wawasan bagi para pengajar di lingkungan sekolahnya, dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
Menurutnya, perundungan menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian besar oleh berbagai satuan kerja. Untuk itu, diperlukan perbaikan penanganan yang tepat, sebagaimana diharapkan orang tua.
Kegiatan pengabdian yang berlangsung, Kamis (26/9/2024), Dhia Al Uyun, selaku pemateri memaparkan data, pada Juli 2024 terdapat 1193 kasus. Perinciannya, 486 kasus akibat pengasuhan bermasalah, 84 kasus akibat kebijakan di lingkungan pendidikan, 116 kekerasan seksual dan 103 kekerasan fisik/psikis.
Kemudian ditambah 46 kasus kekerasan pada diri sendiri, dimana 22 diantaranya dilakukan di sekolah atau menggunakan atribut sekolah.
“Perlu membuat sebuah model sekolah idaman, yang nyaman untuk semua. Tidak hanya bagi para guru dan struktural. Namun yang lebih utama adalah bagi peserta didik.”
“Harapannya sekolah dapat membentuk Tim TPKK, sesuai dengan instruksi Permenristekdikti No.46 tahun 2023. Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, supaya dapat menyelesaikan kasus secara tuntas,” kata Dhia Al Uyun.
Dalam kegiatan pengabdian tersebut, Eti Setiawati juga memaparkan, hasil penelitian yang telah dilakukan sejak 2021. Bahwa dampak kekerasan seksual yang melekat pada anak, sulit untuk dihapuskan dan perlu penanganan yang komprehensif oleh semua pihak.
Hal tersebut juga dipertegas oleh Ina Irawati, perwakilan WCC Dian Mutiara, kasus kekerasan yang melibatkan anak, disebabkan oleh relasi kuasa. Dimana dalam penyelesaian kasusnya, membutuhkan kerja kolektif yang panjang.
Kegiatan pengabdian yang digelar di SMP Brawijaya Smart School tersebut, dihadiri 40 guru yang turut menyampaikan pandangan mereka. Tentang pengalaman penanganan, isu-isu kekerasan di lingkungan sekolah dan kerja Tim TPKK sekolah.
Salah satu guru BK, Farah Nur, menggarisbawahi pentingnya membangun sekolah yang ramah pada anak. Terkadang, menurut mereka, masih kebingungan dalam proses penyelesaian kasusnya.
“Apakah pemulihan atau penanganan terlebih dahulu, jika kasus tersebut terjadi di rumah peserta didik. Yang itu jelas akan mempengaruhi proses pembelajaran. Sehingga sangat tepat tim dari PMKW datang, untuk memberikan sosialisasi dan pengarahan kepada kami disini,” kata Farah Nur.
Sebagai penutup, Ketua Tim Pengabdian, Maharani menyatakan, acara tersebut akan terus digalakkan. Karena masih banyak peserta didik yang tidak faham akan bentuk bentuk kekerasan yang mereka alami dan belum berani untuk speak up.
“Semoga sekolah-sekolah yang ada di Kota Malang, yang belum memiliki Tim TPKK, agar segera membentuk Tim TPKK. Agar anak tetap dapat mendapatkan perlindungan ketika mereka mengalami kekerasan seksual,” pungkas Maharani. (*/Ra Indrata)