MALANG POST – Setelah sempat deflasi pada beberapa waktu sebelumnya, pada Agustus 2024 ini, Kota Malang kembali inflasi. Meski tekanan inflasi itu, tetap terjaga di kisaran sasaran inflasi.
Dalam rilisnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, menulis, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Malang, pada Agustus 2024, mengalami inflasi bulanan sebesar 0,04 persen (mtm).
Angka itu meningkat dibanding bulan sebelumnya, yang mengalami deflasi sebesar -0,01persen (mtm).
Secara tahunan, Kota Malang tercatat mengalami inflasi sebesar 1,88 persen (yoy) dan 1,88 persen (ytd). Dengan demikian, inflasi tahunan periode Agustus 2024 di Kota Malang, masih tetap terkendali di kisaran rentang sasaran inflasi.
“Inflasi periode Agustus 2024, terutama didorong oleh kenaikan harga kelompok transportasi dengan andil 0,07 persen (mtm), kelompok pendidikan 0,05 persen (mtm) dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil 0,04 persen (mtm).”
“Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh deflasi yang terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil -0,19 persen (mtm),” jelas Febrina, Kepala KPwBI Malang, Selasa (3/9/2024).
Jika didasarkan pada komoditasnya, jelas Febrina, inflasi terutama didorong oleh peningkatan tarif akademi/perguruan tinggi, harga bensin, cabai rawit, kopi bubuk dan emas perhiasan. Masing-masing dengan andil 0,05 persen, 0,04 persen, 0,04 persen, 0,03 persen dan 0,02 persen (mtm).
“Kenaikan tarif akademi/perguruan tinggi terjadi, seiring penyesuaian biaya pendidikan tinggi pada momen pembukaan tahun ajaran baru.”
“Kenaikan harga bensin, terjadi seiring penyesuaian harga BBM Umum oleh Pertamina dalam rangka pengimplementasian Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum, jenis bensin dan minyak solar,” tambah alumni UGM ini.
Sedangkan kenaikan harga cabai rawit, masih sebut Febrina, terjadi seiring menipisnya pasokan setelah berakhirnya masa panen raya. Sementara kenaikan harga kopi bubuk dan emas perhiasan, terjadi seiring kenaikan harga komoditas kopi dan emas dunia.
Inflasi yang lebih tinggi, tegasnya, tertahan oleh deflasi yang terjadi. Terutama pada komoditas bawang merah, daging ayam ras, daun bawang, jagung manis dan telur ayam ras. Masing-masing dengan andil -0,06 persen, -0,05 persen, -0,03 persen, -0,03 persen dan -0,03 persen (mtm).
“Penurunan harga pada komoditas bawang merah, daun bawang dan jagung manis, terjadi seiring terjaganya pasokan pada masa panen raya di berbagai sentra produksi.”
“Sementara penurunan harga pada komoditas daging dan telur ayam ras terjadi seiring melimpahnya populasi di kalangan peternak,” tandas Febrina.
Sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Bank Indonesia Malang, tegasnya, akan terus diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan penguatan program 4K (Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi serta Komunikasi efektif), untuk menjaga level inflasi berada dalam rentang sasaran 2,5 ± 1 persen (yoy).
Selain itu, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), juga terus melakukan koordinasi. Yang diwujudkan melalui sinergi kolaboratif dalam pengendalian inflasi.
Diantaranya dnegan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) KAD dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk komoditas cabai. Menggelar capacity building TPID dan studi banding TPID Kota Malang ke Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
Serta memantau harga bahan pangan pokok selama Agustus 2024. Termasuk dengan terus melakukan rapat koordinasi rutin mingguan pengendalian inflasi, bersama Kemendagri. (*/Ra Indrata)