MALANG POST – Pagi tadi Senin (2/9/2024) pukul 08.30 WIB, Dinas Perhubungan (Dushub( Kota Malang mulai melakukan uji coba Jl Buring dua arah. Uji coba ini berlangsung minimal 2 pekan. Setelah itu dilakukan evaluasi.
Dalam uji coba hari ini, sejumlah petugas Dishub dipimpin Kepala Dishub, Wijaya Saleh Putera, turun ke lokasi. Juga dibantu beberapa polisi lalu lintas.
Sebelum ada pengembangan dan perubahan di kawasan Kajoetangan Heritage (Jl Basuki Rahmad) Jl Buring memang satu arah dari Jl Brigjen Riyadi menuju ke hutan kota Merbabu (kawasan Jl gunung-gunung) dan Jl Ijen atau ke Jl Bromo-Kawi.
Namun, ketika kawasan Kajoetangan jadi kawasan wisata heritage dan ada rekayasa lalu lintas, Jl Buring tetap satu arah tetapi di balik. Arus dari Jl Brigjen Riyadi dilarang belok ke Jl Buring. Dampaknya, beban arus lalin di kawasan Kajoetangan, terutana Jl Semeru, bertambah.
“Yang melatari perubahan Jl Buring jadi dua arah ini memang untuk mengurangi beban arus lalin di Kajoetangan,” ujar Wijaya Saleh Putera, Kepala Dishub Kota Malang.
Kini arus lalin dari Jl Brigjen Riyadi yang bertujuan ke Jl Ijen atau Jl Kawi Atas tidak perlu memutar lewat Kajoetangan.
Guna mengantisipasi kecelakaan di Jl Buring, kini dipasangi pembatas. “Kami akan lakukan evalusi terkait Jl Buring dua arah, ya minimal dua pekan ke depan,” pungkas Wijaya.(Eka Nurcahyo)
Akar masalah bukan jalan itu ( jalan Buring ) , tapi akar muaranya karena jalan Basuki Rachmad ( kayu tangan ) di jadikan satu arah.