Kota Malang – Pemerintah RI melalui Menkopolhukam, Mahfud MD, memutuskan melarang kegiatan dan pembubaran Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020).
Sehari setelahnya, Kamis (31/12/2020) sore, Tim Gabungan TNI dan Polri serta Satpol PP bergerak cepat. Melakukan patroli aktifitas FPI di Kota Malang. Termasuk merazia spanduk FPI.
Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, FPI sudah dilarang beraktivitas.
Untuk itu, pihaknya menyisiri Kota Malang, untuk memastikan tak ada kegiatan mereka. Terrmasuk simbol-simbolnya.
“Tidak ada aktivitas dari FPI ataupun atribut seperti spanduk dan sebagainya. Buktinya tadi (dalam patroli) tidak ditemukan,” ungkapnya.
Patroli tersebut dilakukan guna memastikan Kota Malang dalam keadaan aman dan kondusif. Setelahnya, pasukan patroli memutuskan melanjutkan pemantauan protokol kesehatan menjelang tahun baru.
“Tadi kami sempat berhenti untuk memeriksa tempat keramaian. Kami tegur juga tadi,” katanya
Dalam operasi tersebut, Polresta Malang Kota menurunkan lebih dari 100 personel. Regu patroli berskala besar itu terdiri dari personel Kodim 0833 ditambah Satpol PP.
Mereka menyusuri Kota Malang dari Markas Polresta Malang Kota ke arah Timur. (jof/yan)
Coba cek dikampung saya pak, jalan laksda Adisucipto sekitar gang makam sebelah indomaret LA Sucipto disitu ada anggota FPI yang saya tahu 2 orang, coba cek apakah mereka sudah menurunkan poster2 nya?
Mantap pak pol
BRAVO POLRI 🥰