MALANG POST – Bersama OPD lainnya, Dispangtan Kota Malang, tengah membuat rencana kerja. Untuk melakukan penanganan over populasi kucing. Dengan melakukan pemetaan, guna menentukan titik-titik, dimana populasi kucing liarnya membeludak.
Dispangtan akan berkoordinasi dengan Dinkes, Dinsos, Satpol PP, DLH, akademisi, komunitas dan stakeholder lainnya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, drh. Anton Pramujiono, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (24/6/2024).
“Setelah melalui pemetaan dan pendataan jumlah populasi, nantinya bisa dilakukan giat sterilisasi kucing liar. Agar populasinya bisa terkontrol,” katanya.
Selama ini, tambah drh. Anton, para relawan atau komunitas, belum banyak yang melapor ke dinas, jika sudah melakukan sterilisasi di beberapa titik. Sehingga membuat pendataan menjadi rancu.
Selain itu, ujar Anton, masih ada kerancuan soal giat sterilisasi yang diinisiasi oleh para komunitas, mengenai sasaran kucing yang di steril. Apakah kucing rumahan yang sudah ada pemiliknya, atau kucing liar. Karena tidak ada pelaporan yang jelas ke dinas terkait.
“Kami berharap, komunitas maupun dinas yang lain, bisa melakukan koordinasi yang baik. Untuk menciptakan pemetaan lokasi over populasi kucing liar yang real dan penentuan penanganan yang tepat,” tegasnya.
Animal Defenders, Doni Herdaru menambahkan, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk melakukan controlling over population terhadap kucing-kucing liar. Salah satunya dengan melakukan penangkapan dengan cara yang aman. Kemudian melakukan sterilisasi dan perawatan, lalu pengembalian kucing liar tersebut ke wilayah asalnya.
“Pengembalian kucing liar ke tempat asalnya, bisa membuat kucing tersebut mempertahankan teritorialnya. Sehingga kucing luar maupun hewan liar lainnya, tidak akan memenuhi kawasan tersebut ,” sebutnya.
Doni juga menegaskan, agar seluruh pet owner bisa bertanggungjawab terhadap hewan peliharaannya. Karena kebanyakan pet owner sering membuang kucingnya, ketika sudah tidak sanggup lagi merawatnya.
Sementara itu, dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya, Dr. drh. Albiruni Haryo menyampaikan, edukasi harus dijalankan ke tingkat yang paling rendah atau melalui ranah pendidikan, yang menyasar siswa hingga mahasiswa. Untuk memberikan pemahaman soal over populasi dan rasa tanggung jawab ke hewan peliharaan.
“Kemudian komunitas, akademisi dan OPD terkait juga harus berkolaborasi. Melalui sosialisasi di tiap kecamatan. Mengenai penanganan kucing liar di wilayah setempat , agar tidak terjadi tindak kekerasan hewan,” tandasnya.
Ditegaskan pula, agar pemetaan lokasi populasi kucing dari dinas terkait bisa segera dilakukan, disertai dengan penanganan yang cepat, agar data dan jumlah populasinya tidak berubah dan penanganannya bisa maksimal. (Yolanda Oktavia-Ra Indrata)