MALANG POST – Kepala Bagian Pengawasan PUJK, EPK dan LMS OJK Malang, Veralina S. Lumban Tobing, ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk menegaskan, sampai Maret 2024, sudah ada lima ribu rekening diblokir, karena diduga berkaitan dengan judi online.
Di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Kamis (20/6/2024) itu menjelaskan, pihaknya punya kewenangan menginstruksikan ke pihak bank, untuk pemblokiran rekening.
“Tapi sejauh ini, usaha preventif juga dilakukan OJK. Seperti masif dan maksimalkan sosialisasi ke masyarakat,” katanya.
Pihaknya juga melakukan kerjasama dengan lembaga hukum. Termasuk menjadi satgas.
Muhammad Azwar Anas, Bagian Pengawasan PUJK, EPK dan LMS OJK Malang, menambahkan, ada beberapa orang yang coba-coba dengan cara klik situs judi online, yang mudah sekali ditemui. Bahkan ketika tidak dicari pun, ada iklannya berseliweran.
“Ketika orang-orang sudah mulai mencoba, kemudian ketagihan bermain judi online, akan berlanjut ke permasalahan lainnya. Yaitu meminjam uang untuk judi online di tempat yang illegal,” sebutnya.
Itulah sebabnya, kata Anas, judi online akan sangat banyak dampak negatifnya. Termasuk mengarah pada perceraian, kekerasan pada rumah tangga dan lain sebagainya.
Sedangkan Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Malang, J.A. Bayu Widjaya menjelaskan, sebagai instansi daerah, pihaknya tidak punya kewenangan dalam takedown situs. Karena hal itu menjadi kewenangan pusat.
“Tetapi kami terus melakukan patroli cyber secara berkala. Terdeteksi mulai September 2023 sampai saat ini, di subdomain malang.co.id, ada 38 sub domain terinfeksi judi online,” jelasnya.
Setelah menemukan fenomena tersebut, bersama dengan anak perusahaan BUMN dalam cyber security, tidak sampai 24 jam langsung dibersihkan.
Sementara itu, Dosen Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP UMM, Hutri Agustino menjelaskan, kemajuan teknologi yang semakin memudahkan, tidak diimbangi dengan transfer of knowledge, soal menjadi user yang bijak.
Hutri juga menjelaskan, rata-rata pemain judi online adalah generasi z dan milenial. Karena mereka lebih sering melihat dan tertarik, dengan orang orang yang kaya. Tapi tidak mau berusaha lebih, akhirnya memilih untuk ikut judi online.
“Fenomena judi online selalu melakukan proses endorsement . Jadi sekarang dengan mudah, ketika masyarakat searching apapun di google, selalu melihat iklan judi online yang tinggal klik saja,” katanya. (Wulan Indriyani – Ra Indrata)