MALANG POST – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin menegaskan, dalam waktu dekat bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak). Ke Perumahan Sigura-gura Regency, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun.
Pasalnya, ada bangunan yang ditengarai berdiri di atas saluran drainase atau irigasi. Diantaranya rumah milik warga berinisial Hr. Serta bangunan lain milik Hotel Ubud dan beberapa bangunan milik pengembang.
Rencana sidak itu akan dilakukan, setelah Komisi C menggelar hearing bersama warga Perumahan Sigura-gura Regency. Juga dihadiri perwakilan DPUPRPKP, Kelurahan Karang Besuki, Hotel Ubud maupun pemilik rumah yang diduga melanggar.
“Warga Sigura-gura Regency mengeluh, ketika musim penghujan wilayahnya rawan banjir. Jika banjir, genangan airnya mencapai setinggi leher orang dewasa.”
“Untuk itu, kami dari Komisi C akan segera turun ke lapangan. Guna kroscek langsung, apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” jelas dia.
Pun Fathol Arifin mendapat informasi terkait penutupan saluran. Yang tidak hanya dilakukan Hr. Tapi juga pengembang perumahan dan Hotel Ubud.
“Jika kondisinya sudah seperti itu, normatifnya dalam menyikapi pelanggaran tersebut, (bangunan yang melanggar) harus dibongkar. Sebab, secara regulasi sudah menyalahi aturan. Dan mengakibatkan dampak sosial (banjir) di lingkungan masyarakat,” ungkap Fathol.
Caleg PKB terpilih kembali di Pileg 2024 ini membeberkan, penutupan saluran drainase dilakukan oleh Hotel Ubud ada di tiga titik. Oleh pengembang perumahan sebelumnya, juga ada beberapa titik drainase yang ditutup.
“Hal itu pasti berdampak banjir di perumahan tersebut. Kami akan mencarikan solusi yang pas agar masalah itu terpecahkan. Dan warga Sigura-gura Regency bisa hidup nyaman dan tenang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharijanto mengindikasikan adanya perubahan fungsi di kawasan perumahan Sigura-gura Regency. Mengingat adanya aksi penutupan saluran drainase.
“Aturan normatifnya sebagaimana disampaikan Ketua Komisi C, kami setuju dilakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas saluran drainase tersebut,” ujar Dandung.
Untuk mempertegas penegakkan regulasi tersebut, DPUPRPKP masih ingin memastikan akta notarisnya terlebih dulu. Atas pelimpahan pengembangan secara kavlingan. Salah satunya milik Hr.
“Kami akan mengambil sikap dan melakukan tindakan, setelah tahu isi akta notarisnya. Kami bersama Komisi C dan pihak terkait lainnya, dalam waktu dekat segera turun ke lokasi,” imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris paguyuban perumahan Sigura-gura Regency, Wahyu Dani menyampaikan, warga perumahan menghendaki adanya penyelesaian penanganan banjir di kawasan tempat tinggalnya.
“Banjir yang kami alami, betul-betul menimbulkan trauma mendalam. Kondisinya sangat miris. Pada saat banjir November 2023 lalu, ketinggian genangan airnya sampai leher orang dewasa,” terang Wahyu.
Hingga saat ini jika musim penghujan tiba, tambah Wahyu, perasaan warga perumahan Sigura-gura senantiasa was-was dan khawatir. Tidak berani meninggalkan rumah, dalam keadaan kosong.
“Kami berharap, Pemkot Malang bisa segera membantu mencarikan solusi terhadap permasalahan yang kami alami,” ucapnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)