MALANG POST – Sekretaris Paguyuban Perumahan Sigura-gura Regency, RT 6 RW 8 Kelurahan Karang Besuki, Sukun, Wahyu Dani menyatakan, kawasan tempat tinggalnya empat kali kebanjiran.
Pertama pada 2010 silam. Disusul pada 2012, 2019 dan terakhir November 2023 kemarin. Yang justru dinilai paling parah. Karena ketinggian airnya sampai leher atau dagu orang dewasa.
Kata Wahyu saat mengadu ke anggota DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, Senin (20/05/2024), salah satu penyebab banjir, adalah drainase di pojokan perumahan di wilayah RT 6 RW 8 tersebut buntu. Padahal harusnya air itu bisa mengalir sampai ke Sungai Metro.
Karena diameter drainase yang mencapai tiga meter. Dengan luasan 1,5 meter kali 1,5 meter, akan mampu menampung air jika kondisinya normal.
“Berdasarkan siteplane yang kami miliki, rumah pojok di RT 6 itu, berdiri di atas fasilitas umum (fasum). Ceritanya bagaimana bisa menjadi rumah, hanya Pemkot Malang yang tahu dan yang bisa menindaklanjuti,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan, di bawah rumah pojok tersebut, sejatinya sudah ada drainase sejak lama. Hanya saja, saat terjadi masalah, warga tidak tahu harus mengadu kemana. Karena pengembang perumahan tersebut, keberadaannya tidak diketahui.
“Oleh karenanya, bersama warga di sini kami bertekad menyerahkannya fasum tersebut ke Pemkot Malang. Sebagai prasarana dan sarana serta utilitas umum (PSU). Sehingga jika terjadi permasalahan, Pemkot bisa menindaklanjuti sekaligus mengatasinya,” ungkap Wahyu.
MELANGGAR?: Salah satu rumah warga di Perumahan Sigura-gura Regency, yang diduga berdiri di atas fasum atau saluran drainase, ketika didatangi anggota DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Termasuk kejadian empat kali bajir, Wahyu juga berharap, Pemkot Malang bisa ikut campur tangan untuk mencarikan solusi. Karena setiap kali banjir, warga menjadi sangat sengsara.
“Sewaktu drainase di bawah rumah pojok itu jebol dan banjir langsung datang, kami harus bersusah payah mengevakuasi warga. Padahal ada juga bayi dan para lansia, yang kondisinya sangat rentan jika terkena banjir,” tegasnya.
Ahmad Fuad yang mendapatkan pengaduan langsung dari warga Perumahan Sigura-gura Regency Karang Besuki, meminta segera melayangkan surat ke DPRD Kota Malang. Guna menindaklanjuti keinginan warga tersebut.
“Kami juga akan melaporkan ke pimpinan DPRD terkait permasalahan ini. Agar bisa mendapatkan penanganan konkret dan solusinya. Semoga bisa terselesaikan di Komisi C, yang membidangi pembangunan. Termasuk, komisi lainnya untuk mengetahui bagaimana proses perizinan dari perumahan ini,” terang anggota FKS ini.
Pria yang juga mencalonkan diri di Pilkada 2024 ini menambahkan, jika DPRD sudah mendapatkan surat pengaduan resmi dari warga, pasti segera memanggil pihak-pihak terkait. Di antaranya, Hotel Ubud, Pengembang, DPUPRPKP dan PTSP.
“Kita akan lakukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP). Kita ungkap fakta sebenarnya seperti apa. Semua harus terang benderang. Tujuannya satu, agar banjir bisa diselesaikan dan tidak berulang kembali,” tuturnya.
Termasuk soal drainase atau fasum yang dilanggar, Ahmad Fuad juga bakal membawa masalah tersebut dalam hearing.
Jika terbukti adanya pelanggaran aturan, memanfaatkan fasum untuk kepentingan pribadi, pasti akan ditertibkan sesuai tupoksi yang ada.
Terpisah, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharijanto, menegaskan hal senada. DPUPRPKP akan mengambil sikap, jika ditemukan adanya pelanggaran di masyarakat.
“Informasi yang disampaikan teman-teman media di lapangan, sangat membantu kami. Nanti Satpol PP akan kita libatkan untuk menertibkan. Setelah dilakukan rapat koordinasi terkait Sigura-gura regency,” kata Dandung.
Dandung mengaku sudah mendapat informasi dari warga setempat. Yang kesulitan mencari
keberadaan pengembang. Termasuk mendapatkan bantuan atau penyelesaian dari Pemkot Malang.
“Jadi kalau soal banjir di Sigura-gura Regency, akan kami bahas dalam rapat. Setelah kami mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Agar memudahkan kami mengambil langkah, untuk mencarikan solusinya,” tandas Dandung. (Iwan Irawan – Ra Indrata)