
Malang Post – Kodim 0833/Kota Malang menggelar sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel Kodim 0833/Kota Malang yang dihadiri oleh seluruh personel TNI dan PNS Kodim 0833/Kota Malang.
Bertempat di Aula Kodim 0833/Malang Jl. Kahuripan No.6 Kelurahan Kauman Kecamatan Klojen Kota Malang, Senin(20/5/2024).
Dispendukcapil Kota Malang bekerja sama dengan Kodim 0833/Kota Malang menggelar sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel Kodim 0833/Kota.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh personel TNI dan PNS Kodim 0833/Kota Malang. Sosialisasi IKD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada personel Kodim 0833/Kota Malang tentang pentingnya memiliki IKD dan cara mengaktivasinya.
Pasipers Kodim 0833/Malang Kapten Inf Hariyanto menyampaikan, IKD adalah aplikasi digital yang memuat informasi kependudukan penduduk Indonesia, termasuk KTP, KK, akta lahir, akta nikah, dan akta kematian.
IKD dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti mengurus layanan publik, melakukan transaksi keuangan dan melamar pekerjaan, ungkapnya.
Kapten Inf Hariyanto menambahkan bahwa Kodim 0833/Kota Malang siap mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Digital. “ Kodim 0833/Kota Malang akan membantu mensosialisasikan IKD kepada seluruh personelnya dan masyarakat di wilayah Kota Malang”.
Sosialisasi IKD ini diisi dengan pemaparan materi tentang IKD oleh narasumber dari Dispendukcapil Kota Malang. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya jawab dan praktik langsung mengaktifkan IKD di smartphone.
Kegiatan sosialisasi IKD ini disambut dengan antusias oleh personel Kodim 0833/Kota Malang, personel yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang IKD dan cara mengaktivasinya.
Dispendukcapil Kota Malang berharap dengan sosialisasi ini, semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan IKD. IKD merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan, pungkasnya.
Sementara itu dalam sambutannya dari Sakti dari Staf perwakilan Dispendukcapil Kota Malang menyampaikan, bahwa IKD merupakan salah satu program prioritas nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia Digital.
IKD diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik dan mempercepat transformasi digital di Indonesia, ucapnya.(*)