MALANG POST – Kantor Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, kosong melompong pada Senin (29/4/2024). Mulai pukul 09.25 hingga 11.00 WIB. Menyisakan satu pegawai magang, yang tidak bisa memberikan pelayanan apa-apa.
Gara-garanya sepele. Lurah Jodipan, Widya Dwi Wicana S.AP., beserta segenap jajarannya, menghadiri pernikahan salah satu pegawai di kantor kelurahan tersebut.
Tetapi akibatnya, warga setempat yang menginginkan pelayanan surat menyurat, harus menelan kekecewaan. Lantaran tidak ada ASN di kelurahan tersebut, yang bisa melayani kebutuhan masyarakat.
Kondisi kantor yang kosong itu, sempat viral dalam sebuah video, yang diunggah oleh netizen di media sosial. Langsung saja video yang diunggah pada Senin (29/4/2024) tersebut, memancing reaksi miring dari warganet.
Ketika dikonfirmasi Malang Post, Lurah Jodipan, Widya Dwi Wicana, mengakui saat itu memang tidak berada di tempat. Terlebih-lebih foto pihaknya sedang ‘buwuh’ juga sudah tersebar.
“Maafkan kami atas tersendatnya pelayanan tadi siang (Senin siang, Red.). Mengenai permohonan dan pengaduan, sudah kami selesaikan berkasnya pada hari ini juga,” jawab Widya via WhatsApp-nya (WA), Senin (29/04/2024) malam hari.
Camat Blimbing, Nina Sudiarty, S.STP, M.Si., pun mengakui apa yang dilakukan anak buahnya, dengan meninggalkan kantor kosong, adalah salah dan merugikan masyarakat.
“Padahal setiap Selasa, kami senantiasa memberikan pembinaan dan pengarahan. Hendaknya berkomitmen dan menjalankan tugas, sesuai aturan dan tusinya sebagai lurah (pelayanan),” kata Nina.
Sayangnya di hari tersebut, mantan Lurah Tulusrejo ini, tidak bisa mengecek langsung kondisi kantor kelurahan. Camat Nina sedang mengikuti ujian pelatihan kepemimpinan administrator (PKA).
“Permasalahan Lurah Jodipan, tadi siang (Senin siang) sepertinya sudah di-handle langsung oleh Bapak Sekda. Selain itu, melalui Pak Sekcam, kami besok (Selasa, Red.) akan mengumpulkan semua lurah,” ungkap dia.
Sedangkan menyoal tindak lanjut dari pembiaran pemberian pelayanan yang dilakukan ASN di Kelurahan Jodipan tersebut, Camat Nina masih menunggu perintah. Termasuk mengetahui hasil dari tindak lanjut dari Sekda Kota Malang.
Karena keberadaannya sedang tidak ada di Kota Malang, Nina mengaku akan memantau perkembangan tersebut, lewat WhatsApp Group (WAG).
“Kami menekankan kepada semua lurah, pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara online. Jika tidak demikian, salah satunya harus standby. Lurah atau sekretarisnya mesti tinggal di kantor,” cetusnya.
Salah seorang warga Jodipan, enggan disebutkan namanya, menyinggung beberapa pelayanan di kantor kelurahan tersebut, kurang humanis bahkan kerap mengecewakan warga.
“Kami berharap Kelurahan Jodipan mesti banyak berbenah dan meningkatkan pelayanan. Ada oknum di kelurahan tersebut, yang kerap menyinggung masyarakat. Pemkot harus segera turun tangan dan menindaklanjuti. Apa iya Jodipan mau seperti ini terus,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)