MALANG POST – Dua partai penguasa di Kota Batu, yang bisa mengusung calon sendiri pada Pilkada Kota Batu 2024 mulai melakukan penjaringan. Mereka akan membuka lowongan pekerjaan (Loker) untuk posisi Calon Wali Kota (Cawali) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Batu.
Dua partai itu diantaranya adalah PKB dengan total perolehan enam kursi DPRD Kota Batu dan perolehan suara sebanyak 27.170 suara. Lalu PDIP dengan total enam kursi DPRD Kota Batu dan perolehan suara sebanyak 24.900 suara.
Ketua DPC PKB Kota Batu, Nurochman menyatakan, pihaknya berencana akan mulai membuka pendaftaran untuk Cawali dan Cawawali Batu pada 1 Mei 2024 mendatang. Dia mempersilahkan kader lain mendaftarkan, asal memenuhi syarat baik syarat dari partai dari maupun KPU.
“Jika ada kader yang ingin mendaftarkan diri silakan. Asal memenuhi syarat, baik syarat dari partai maupun KPU,” tutur Nurochman, Kamis, (25/4/2024).
Dia menambahkan, untuk pembahasan Bacawali dan Bacawawali Batu dari PKB saat ini masih sebatas internal partai. Meski begitu, apabila ada pendaftar dari eksternal partai akan tetap diterimanya.
“Jika ada yang dari luar partai, tetap akan diterima. Namun syaratnya adalah calon yang kompeten, kerja nyata dalam memimpin dan mengerti Kota Batu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Batu, Punjul Santoso menyampaikan, sama dengan PKB, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan penjaringan. Dimana dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan membuka pendaftaran Bacawali dan Bacawawali Batu.
“Selain dari internal partai, pendaftaran juga akan dibuka untuk semua kalangan masyarakat atau eksternal PDIP,” imbuhnya.
Soal persyaratan, Punjul menuturkan, jika pihaknya akan menyesuaikan sesuai ketetapan KPU. Kemudian juga harus memiliki visi misi sama dengan partai dan paham ideologi partai.
“Nanti setelah masuk dalam tahap pendaftaran, partai akan memiliki pertimbangan sendiri. Untuk menentukan siapa yang akan diberikan mandat,” katanya.
Lebih lanjut, merespon unculnya nama-nama tenar kader PDIP dari luar Kota Batu, yang turut ingin meramaikan Pilwali Kota Batu 2024. Diantaranya seperti Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto serta Krisdayanti, Punjul belum bisa menyampaikan lebih jauh.
Menurutnya, hal tersebut masih sebatas isu yang berkembang di tengah masyarakat. Sehingga belum dapat dibenarkan, sebelum nantinya benar-benar mendaftarkan sebagai calon kepala daerah di Kota Batu.
“Silahkan, siapapun boleh berkeinginan untuk menjadi calon kepala daerah pada Pilkada nanti. Meski begitu, nantinya tetap yang menentukan dari DPP Partai,” tutup Punjul. (Ananto Wibowo)