Malang Post – Selama dua minggu ke depan, warga Kota Malang diberikan pelayanan penguatan dan pembenahan data. Khusus surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) melekat di pajak bumi dan bangunan (PBB). Langsung di kelurahan setempat.
Program Sambang Kelurahan, yang memberikan pelayanan dengan sistem jemput bola itu, diutamakan pada pembenahan data SPPT PBB. Yang selama ini, melakukan hibah, waris dan pembelian tanah atau rumah. Sedang SPPT PBB-nya masih atas nama pemilik lama.
“Pelayanan yang dimaksud seperti mutasi PBB, pecah PBB, balik nama, penerbitan PBB baru serta melayani informasi terkait BPHTB. Sambang Kelurahan kita gelar sampai 30 April 2024,” terang Kabid Pengendalian Pajak Daerah, Bapenda Kota Malang, Dwi Hermawan Purnomo, Kamis (18/04/2024).
Dalam kesempatan itu pula, sebutnya, warga juga bisa melakukan pembayaran tagihan PBB. Yang sudah diedarkan SPPT PBB-nya oleh Kantor Pos. Bermitra dengan kelurahan setempat, beberapa waktu lalu.
Masih kata Dwi, program Sambang Kelurahan ini, bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Lewat pelayanan seperti ini, masyarakat bisa lebih mudah mengurus SPPT PBB yang perlu dibenahinya.
“Untuk hari ini (Kamis, 18/04/2024) di Kelurahan Kebonsari dan Tlogowaru. Berikutnya, Jumat (19/04/2024) ada di Kelurahan Bakalan Krajan dan Mulyorejo. Senin (22/04/2023) ada di Kelurahan Kauman dan Tanjungrejo,” sebut dia.
Untuk jadwal lebih jelasnya, lanjut mantan Lurah Penanggungan, bisa melihat di Instagram milik Bapenda. Karena ada 18 pelayanan yang diberikan dan disebarkan di kelurahan di Kota Malang secara bergantian.
Disinggung soal target pembayaran tagihan PBB, Dwi mengaku Bapenda tidak menentukan target yang harus dicapai di setiap kelurahan yang disambangi. Karena sifatnya hanya membantu warga untuk pembayarannya.
“Target dan cara penanganannya, sudah ada polanya tersendiri. Harapannya dengan Sambang Kelurahan ini, kita bisa bantu tercapainya tagihan PBB,” imbuhnya.
Terpisah, Mujiono (59), warga RW 7 Kelurahan Kebonsari, saat ditemui di lokasi pelayanan, menyebut pelayanan semacam ini pasti sangat membantu dan bermanfaat bagi warga masyarakat. Selain dekat juga memudahkan bagi warga yang ingin mengurus.
“Kami mengapresiasi program Sambang Kelurahan ini. Pelayanan semacam ini dapat dilakukan Pemkot Malang melalui OPD lainnya. Karena dapat meringankan ongkos dan waktu bagi warga,” ujar Mujiono kepada Malang Post. (Iwan Irawan – Ra Indrata)