Malang Post – Sebanyak 1.178 barang bukti Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar pada Pemilu 2024, menumpuk di depan kantor Bawaslu Kota Batu, Jalan Bukit Berbunga, Desa Sidomulyo, Kota Batu. Karena tak kunjung diambil tuanya dan jadi sarang nyamuk.
Akhirnya Bawaslu Kota Batu melakukan pemusnahan ribuan APK itu. Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar. Menggunakan mesin pembakar sampah bersuhu tinggi di TPA Tlekung.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menyatakan, jumlah APK yang dimusnahkan tersebut, merupakan akumulasi dari tiga kali penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu. Rinciannya, 307 APK pada penertiban pertama, 580 APK pada penertiban kedua dan 291 di penertiban ketiga.
“Kami beri waktu sampai tanggal 28 Maret 2024 untuk parpol mengambil. Setelah itu kami berikan kesempatan kepada masyarakat. Apabila kayu bisa digunakan silahkan mengambil. Sisanya kami bersihkan untuk di bakar di TPA Tlekung,” jelas Mardiono, Minggu, (31/3/2024).
Mardiono menambahkan, secara umum, Pemilu 2024 telah selesai, meskipun di MK sedang berlangsung sengketa hasil pemilu. Tetapi sampai hari ini, di Kota Batu tidak termasuk dalam sengketa hasil pemilu tersebut.
“Karena itu, barang bukti pelanggaran tata cara pemasangan APK bisa kami musnahkan. Sebenarnya sudah kita mulai tanggal 26 sampai 28 Maret 2024,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mardiono juga menyampaikan, sebelum melakukan pemusnahan, pihaknya telah bersurat ke partai politik. Dengan harapan partai politik mau mengambil APK tersebut, selagi masih bisa dimanfaatkan. Contohnya seperti kayu, bisa dimanfaatkan lagi untuk memasang APK di Pilkada mendatang.
Pemusnahan barang bukti itu diatur dalam Perbawaslu Nomor 20 tahun 2018. Mekanismenya, setelah barang bukti APK melanggar didata, kemudian Ketua Bawaslu mengeluarkan surat perintah pemusnahan. Maka barang bukti bisa langsung dimusnahkan.
“Pemusnahan ini menyusul surat dari Dinas Kesehatan Kota Batu yang diterima Bawaslu, untuk bersama-sama mencegah persebaran nyamuk Aedes Aegypti atau demam berdarah. Setelah dilakukan pemusnahan ini, kemudian akan dilakukan fogging oleh Dinas Kesehatan,” tutupnya. (Ananto Wibowo)