Malang Post – Angka tingkat kejahatan di Malang meningkat, sejalan dengan banyaknya konflik dalam suatu daerah. Maka dari itu, penting sekali untuk meningkatkan tanggung jawab sosial.
Termasuk membangun kesadaran, bahwa keamanan dan keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Yang membutuhkan koordinasi dan kolaborasi dari berbagai lini.
Hal itu disampaikan Sekjen Ikatan Sosiologi Indonesia Malang Raya, Faizal Kurniawan, S.Pd., M.Si., ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (25/3/2024).
Menurut Faizal, jika konteksnya dalam bulan Ramadan, bisa diibaratkan dengan kolaborasi antar umat beragama. Contohnya, ketika umat muslim beribadah, maka yang non muslim ikut menjaga keamanan.
“Kepolisian juga perlu menjalin kerjasama dengan komunitas nirlaba. Seperti akun-akun medsos yang fokus pada laporan masyarakat Malang Raya. Agar kepolisian bisa lebih update dan cepat tanggap,” katanya.
Kabag Ops Polres Malang, Kompol M. Bagus Kurniawan, menambahkan, beberapa upaya sudah dilakukan Polres Malang untuk menjaga keamanan.
Yakni dengan meningkatkan patroli, baik di wilayah utara, perbatasan wilayah Pasuruan, Kota Batu dan Kota Malang, yang diharapkan bisa meminimalisir tindak kejahatan.
“Kami juga melakukan evaluasi terhadap tindak kejadian kejahatan di tahun-tahun sebelumnya. Untuk memperdalam analisis, agar menghasilkan sebuah pola tindak kejahatan dan melakukan berbagai upaya antisipasi dan pencegahan,” katanya.
Berdasarkan pola yang sudah dirumuskan, tambahnya, untuk jam rawan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Malang, terjadi antara pukul 21.00 – 02.00 WIB.
Sementara untukpotensi gangguan kamtibmas selama Ramadan, Kompol Bagus menyebut, diantaranya polusi suara pada saat gelaran sahur on the road dengan sound horeg, perang sarung, balap liar dan gangguan ketertiban lainnya.
“Polres Malang juga telah melakukan antisipasi, dengan melakukan patroli siber. Serta menyasar beberapa titik rawan dan menggali info dari masyarakat, untuk mencegah terjadinya perang sarung,” tandasnya.
Polres Malang, imbuhnya, juga sudah menindak truk sound horeg di wilayah Kabupaten Malang, serta mengaktifkan kembali RW bebas curanmor, dengan mewajibkan siskamling dan menambah early warning system serta CCTV. (Yolanda Oktaviani – Ra Indrata)