Malang Post – Puluhan kontraktor di Situbondo mengatasnamakan Aliansi Jasa Konstruksi Situbondo (AKSI) melakukan aksi turun jalan, Senin (18/13/2024). Mereka menuntut oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Situbondo berinisial TT, dipecat karena dinilai arogan dan tak beretika.
TT ini disebut-sebut adalah salah satu Kepala Bidang pada Dinas PUPP Situbondo. TT berasal dari pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, kini menjadi pejabat di Situbondo sejak Pemerintahan Bupati Karna Suswandi.
Dalam aksinya, puluhan massa yang merupakan para kontraktor dari Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) mendapat perlakukan arogan dari TT sebelumnya. Di depan kantor Dinas PUPP, para pendemo membentangkan tulisan kecaman terhadap pejabat arogan dan minta utamakan kontraktor lokal.
“Pulangkan (ke Bondowoso) pejabat yang Arogan”, “Kami Menolak Arogansi, Selamatkan Bumi Kota Santri”, “Ini Kota Kami, Kami Tidak Takut, USIR”, “Utamakan Kontraktor Lokal Situbondo”. Itulah tulisan kecaman aksi mereka. Para kontraktor ini juga membawa keranda mayat, bertuliskan inisial pejabat arogan yang dimaksud, yakni TT?.
Mereka juga berorasi dan menuntut dan meminta kesepakatan 3 hal. Pertama, Pemkab Situbondo diminta segera mencopot pejabat yang arogan dari jabatannnya, mengutamakan pengusaha jasa konstruksi lokal dibanding pengusaha luar Kabupaten Situbondo.
“Ada beberapa persoalan yang dialami pelaksana saja konstruksi. Makanya kami sampaikan dalam aksi ini, juga sudah kita sampaikan 3 hal yang kami minta disepakati saat audiensi perwakilan kontraktor bersama pejabat Dinas PUPP dan juga ada Pak Sekda (Wawan Setiawan, red. ),” terang Agus Ari Cahyadi, usai audiensi saat keluar dari ruangan Kadis PUPP, Senin (18/13/2024).
“Pertama, Pemkab segera mencopot pejabat arogan. Kedua, khususnya Dinas PUPP untuk lebih memprioritaskan pengusaha lokal daripada pengusaha luar Kabupaten Situbondo. Yang ketiga, menghargai dan memberikan etika yang baik, berahlak yang baik pada pengusaha lokal. Karena kita juga berkomitmen membangun daerah,” imbuh Arik, panggilan kontraktor muda asal Kota Situbondo ini.
Arik merasa selama ini TT sebagai pejabat Dinas PUPPP yang memiliki proyek, seenaknya dan sewenang-wenang terhadap para kontraktor. Hal itu dinilainya tak beretika dan arogan dalam melayani para kontraktor lokal.
“Merasa punya kebijakan mengatur pekerjaan, kemudian bersikap arogan. Makanya kami menolak itu. Sudah jelas, ini Kota Santri bukan Kota Tape (sebutan untuk Kota Bondowoso, red. ),” tegasnya lantang.
Sekda Situbondo Wawan Setiawan usai audiensi di Ruang Kadis PUPP menanggapi, bahwa 3 tuntutan kesepakatan para pendemo itu dinilai berlebihan. Dia mengaku, apa yang dilakukan oleh Dinas PUPP sudah sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan.
“Mengenai dugaan pelanggaran pada ASN (pejabat arogan, red. ), itu kan tidak bisa langsung copot begitu saja. Semua butuh proses, kalau memang ada pelanggaran itu. Kemudian, sioal prioritas kontraktor lokal, tidak ada jaminan. Karena e-Katalog juga memungkinkan kontraktor luar mengikuti pengadaan barang dan jasa,” kata Wawan.
Wawan mengingatkan, kontraktor bisa berkomunikasi dengan baik agar bisa memenuhi syarat untuk mengikuti lelang proyek yang dilaksanakan Dinas PUPP. Sehingga harapan pendemo soal prioritas kontraktor lokal bisa diwujudkan.
Secara tegas, Wawan tidak menyepakati tuntutan pendemo. Ia mengatakan, bahwa semua ada aturannya, tidak mungkin menyepakati tuntutan pendemo yang bertentangan dengan aturan.
Para pendemo mengancam akan melakukan aksi susulan pekan depan secara rutin, sampai tuntutan mereka dipenuhi. (kadari/zainulah)