Malang Post – Mumpung masih awal tahun, Pemkot Batu menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini dilakukan, guna memaksimalkan penggunaan APBD Kota Batu untuk kesejahteraan rakyat.
Melalui rakor bertema ‘Strategi Penguatan Program Melalui Aplikasi SIPD RI dalam ABPD’ ini, juga bertuju untuk menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Batu tahun 2024 agar tidak terlalu besar. Sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.
Dalam arahannya, Direktur Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni menyatakan, kewenangan kepala daerah dalam pengelolaan keuangan telah diatur dalam undang-undang. Dia juga menjelaskan tentang prinsip money follow, yakni menganggarkan urusan program kewenangan pusat dan mana yang jadi urusan daerah.
“Setiap pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan perencanaan yang tepat. Belanja daerah harus disesuaikan dengan kebutuhan prioritas. Negara harus hadir untuk pelayanan masyarakat, tidak boleh ada alasan tidak ada anggaran,” jelas Agus Fatoni.
Dia menambahkan, dalam penyusunan APBD harus menyesuaikan dengan kemampuan dan pendapatan daerah. Sehingga nantinya tidak sampai terjadi defisit keuangan.
“Dalam hal ini, pemerintah harus betul-betul hadir. Tidak boleh ada alasan tidak ada anggaran. Gunakan dana BTT untuk menyelesaikan persoalan darurat. Termasuk keperluan mendesak kepada masyarakat,” tegasnya.
RAKOR: Pemkot Batu saat menggelar rakor bersama Dirjen Keuda Kemendagri. Bertujuan untuk memaksimalkan kinerja keuangan daerah guna menekan SiLPA Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Lebih lanjut, Agus juga menyampaikan tentang SIPD, dimana sistem yang ada saat ini merupakan generasi baru hasil transformasi SIPD sebelumnya. Melalui transformasi ini, membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa digunakan oleh Pemda maupun kementerian dan lembaga dengan prinsip berbagi hak pakai.
“Ini dilakukan sebagai upaya untuk menyatukan aplikasi yang terdapat di berbagai kementerian dan lembaga,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel itu.
Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan, melalui rakor tersebut, bertujuan untuk memberikan motivasi kepada Kepala OPD di lingkungan Pemkot Batu. Agar tidak ragu dalam menjalankan program kegiatannya.
“Usai pengarahan dari Dirjen Keuda Kemendagri, kami berharap di tahun 2024 ini besaran SiLPA bisa semakin kecil. Sehingga bisa memaksimalkan peningkatan objek wisata maupun UMKM dan pertanian sesuai dengan harapan bersama,” tutur Pj Aries.
Diketahui SiLPA Kota Batu tahun 2023 mengalami purun sebesar Rp65 miliar dari tahun 2022. Dengan rincian SiLPA tahun 2023 Kota Batu sebesar Rp188 miliar. Jumlah tersebut turun dibandingkan dengan SiLPA beberapa tahun terakhir ini. Di tahun 2022 SiLPA Kota Batu sebesar Rp253 milar, lalu di tahun 2021 sebesar Rp243 miliar. (Ananto Wibowo)