Malang Post – Sejumlah 825 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan kerja pemerintahan Kabupaten Malang diambil sumpah dan janji secara serentak, Rabu (27/12/2023).
Secara simbolik, pengambilan sumpah janji dilakukan langsung oleh Bupati Malang, HM Sanusi, kepada 241 CPNS, dilangsungkan Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Dengan diambil sumpah janjinya ini, secara resmi para CPNS diangkat sebagai PNS. Pengangkatan ini, lanjutnya, juga berkonsekuensi pada peningkatan kesejahteraan, status kepegawaian dan jenjang karir PNS ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menegaskan, pengambilan sumpah atau janji yang dilaksanakan ini, merupakan komitmen yang diikat oleh integritas, dedikasi, serta loyalitas pada tugas dan amanah yang dipercayakan.
“Pegawai Negeri Sipil harus dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, serta berpegang teguh pada core values atau Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK,” tandas Bupati Malang, Rabu (27/12/2023).
Pihaknya juga terus mendorong agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang untuk senantiasa berpegang teguh pada budaya kerja 5K. Yakni, Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi.
Bupati Malang juga mengajak ASN untuk melihat perubahan sebagai kesempatan dan bukan sebagai hambatan, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam membangun fondasi bagi masa depan Pemerintah Kabupaten Malang.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengungkapkan, pengambilan sumpah dan janji bagi CPNS ini sebagai syarat atau kewajiban, sebelum yang bersangkutan resmi menjadi PNS.
Prosesi serupa juga digelar secara serentak, dan diikuti melalui daring oleh 584 PNS di tempat lain. Yakni, bertempat di 7 (tujuh) Kantor Korwil Dinas Pendidikan kecamatan yang ditentukan.
Nurman menambahkan, tahun ini kebutuhan ASN di lingkup Pemkab Malang juga terpenuhi, melalui rekrutmen ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2023.
Dari rekrutmen seleksi PPPK 2023 belum lama ini, tercatat jumlah formasi PPPK tenaga Teknis sejumlah 358, dan terisi peserta lulus sejumlah 264 orang.
Sementara itu, untuk untuk PPPK Tenaga Kesehatan, jumlah formasinya 446 orang, dan terisi peserta lulus sejumlah 323 orang. (Choirul Amin)