Malang Post – Puluhan mahasiswa yang tergabung dengan PC PMII Situbondo, mendatangi kantor DPRD. Mereka ingin melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD dan pihak pihak instansi terkait.
Hal ini dilakukan karena ada beberapa masalah isu agraria, yang ada di Kabupaten Situbondo. Salah satu diantaranya dari hasil kajian PC PMII, masih banyak pertambangan yang melakukan aktivitas ditengarahi belum lengkap izinnya.
Hal tersebut disampaikan Direktur LBH PC PMII Situbondo, Hairuddin, di gedung DPRD Situbondo, Selasa (28/11/2024)
“Kami sudah dua kali datang ke Komisi III DPRD Sitibondo. Namun tidak pernah ditemui oleh anggota Komisi III DPRD, selaku wakil rakyat. Tentu kami bersama puluhan mahasiswa sangat kecewa. Karena tidak ada satupun anggota Komisi III DPRD Situbondo yang ngantor,” ujarnya.
Padahal kata Hairuddin, bersama PC PMII Situbondo, mereka punya itikat baik dan bermitra dengan DPRD Kabupaten Situbondo. Sayangnya kedatangan mereka tidak diindahkan.
“Dalam permasalahan pertambangan kali ini, kami sebenarnya ingin mengetahui secara detail terkait masalah izin tambang yang beraktivitas di Kabupaten Situbondo,” jelasnya.
Sebab setelah mereka turun bersama pengurus dan anggota PC PMII Situbondo ke lokasi tambang, di Desa Sumberanyar, ternyata tambang yang beraktivitas di sana ditengarai melanggar titik koordinat.
“Oleh sebab itu, kami selaku LBH PC PMII Situbondo, mewakili lembaga PC PMII, akan mengambil langkah-langkah setelah ada koordinasi bersama pengurus. Tapi masih belum bisa kami sampaikan sekarang. Masih belum ada koordinasi konkrit dengan teman-teman PC PMII,” bebernya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto, mengakui pihaknya tadi menemui perwakilan PC PMII Situbondo, untuk melakukan audensi, kepada Komisi III DPRD Situbondo.
“Sebenarnya surat audensi itu sudah dilayangkan oleh PC PMII ke DPRD Situbondo, tanggal 23 Nopember 2023 lalu. Isinya kalau gak salah, PC PMII meminta untuk audinsi dengan Komisi III DPRD Situbondo, terkait masalah pertambangan yang ada di Kabupaten Situbondo,” ujarya.
Selain permintaan audiensi, tambahnya, PC PMII Kabupaten Situbondo juga meminta agar Komisi III DPRD Situbondo, bisa bersama sama dengan Kepolisian, PUPP dan Satpol PP untuk duduk bersama.
“Namun secara tidak langsung, teman-teman Komisi III DPRD Situbondo masih belum siap. Ketuanya masih Umroh dan anggotanya masih ada kegiatan lain. Sehingga tidak bisa menemui dan hadir di kantor DPRD.”
“Karenanya Komisi III DPRD juga tidak bisa mengundang beberapa pihak, yang dimohon oleh PC PMII Situbondo. Akhirnya PC PMII tidak melanjutkan audiensi, selanjutnya mereka masih belum tahu tindaklanjutnya seperti apa. Apakah akan bersurat ulang ke Komisi III DPRD atau akan menggunakan aksi-aksi yang lain,” pungkasnya (Syamsuri)