Malang Post – Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Malang, Budi Santoso menginformasikan, pelaksanaan pengawasan tahapan pengadaan dan pendistribusian. Utamanya terkait logistik pemilu, yang diterima oleh KPU. Sudah dilaksanakan sejak 24 Oktober 2023 lalu, hingga saat ini.
“Hal itu kami laksanakan berlandaskan Peraturan Bawaslu nomor 12 tahun 2023. Terkait pengawasan pengadaan dan pendistribusian di kota atau kabupaten,” terang Budi, saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Malang, Jumat (24/11/2023).
Pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu, tambahnya, terkait perlengkapan pemungutan suara sekaligus dukungan perlengkapan lainnya.
“Tujuan dari pengawasan ini, kami ingin pendistribusiannya tepat sasaran, tepat jenis, ukuran, bentuk serta spesifikasinya. Selain itu, juga tepat kualitas, waktunya, maupun lokasinya,” sebut dia.
Kenapa hal itu perlu diawasi dan dicermati lebih ketat? Budi menegaskan, Bawaslu mengacu sesuai peraturan perundang-undangan. Utamanya PKPU nomor 14 tahun 2023, berganti perubahan PKPU nomor 16 tahun 2023.
“Kami mengawasi tentang perkembangan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya. Serta perlengkapan pemungutan lainnya pada pemilu,” tegasnya.
Kembali ke Budi, setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi bersama KPU Kota Malang. Metode pengawasannya dilakukan dengan cara turun langsung ke lokasi (penyimpanan) logistik pemilu.
“Kami laporkan beberapa informasi hasil pengawasan. Antara lain, jenis logistik, penyedia pengadaan dan pendistribusian. Pengawasan penyimpanannya, serta penerimaan logistik pemilu. Terakhir, pengamanan dan pemeliharaannya patut dikondisikan secara pasti,” tandas dia.
Status pengadaan maupun pendistribusian sejauh ini. Diantaranya, untuk pengiriman logistik pemilu. Pertama, kotak suara seratus persen terpenuhi. Kedua, bilik suara seratus persen terpenuhi.
“Berikutnya, seperti gembok, segel, tinta, kabel ties pengaman, sekaligus alat kelengkapan TPS, PPS dan PPK. Kesemuanya sudah terpenuhi seratus persen. Terkecuali kebutuhan logistik pemilu soal sampul masih nol persen,” bebernya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)