
Tim pemenangan SanDi, saat menyampaikan hasil rekap hasil pemungutan suara internal berdasarkan form D-KWK KPU Kab Malang seluruh kecamatan. (Foto: Giman/HARIAN DI’S WAY MALANG POST)
KABUPATEN MALANG – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang (Wabup) Malang nomor urut 1, HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) unggul dalam rekapitulasi hasil pemungutan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Sementara paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub) berada di urutan kedua. Dan disusul paslon Heri Cahyono (HC) dan Gunadi Handoko (GH) di peringkat ketiga.
Perolehan suaranya, paslon SanDi unggul dengan perolehan 530.449 suara. Sementara Paslon LaDub di peringkat kedua dengan perolehan 491.816 suara. Dan paslon HC dan GH, ada di urutan ketiga dengan perolehan 143.327.
Meskipun sempat diwarnai beberapa protes dari saksi maupun Liason Officer (LO) paslon, KPU Kabupaten Malang menyebut secara umum rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Kabupaten Malang berjalan lancar.
“Prinsipnya, secara umum lancar. Apapun dinamikanya, wajar jika sebuah pleno ada protes dan hal-hal lainnya. Tapi prinsipnya, semua saksi sudah sama-sama menjaga, dan menerima dengan legowo,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Dirinya juga mengapresiasi kepada seluruh LO paslon dan saksi yang hadir dalam rapat pleno tersebut.

“Dan jika memang masih ada ketidakpuasan dari paslon atas hasil ini, sudah ada jalurnya. Dan sudah kita lakukan yang terbaik. Layanan hak pilih tidak ada yang kita abaikan,” pungkas Dika.(jay/yan)