KOTA Malang kembali memerah. Dua kantor pun terimbas. Harus lockdown. Yaitu, Pengadilan Negeri (PN) Malang di Jl Ahmad Yani dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang di Jl Panji Suroso.
Praktis layanan terhenti. Termasuk persidangan pencari keadilan. Empat sampai lima hari tutup. PN mulai Senin (14/12) sampai Jumat (18/12). Imigrasi sejak Selasa (15/12) sampai Jumat (18/12).
Berawal dari dua pegawai Bagian Kesekretariatan PN positif berdasarkan hasil test swab. Pimpinan PN meminta seluruh hakim, karyawan, tenaga honor hingga penjaga kantin test swab. Hasilnya, 20 orang terkonfirmasi postif.
“Sesuai protap Mahkamah Agung karena ada beberapa pegawai yang terkena Covid-19, maka Pengadilan Negeri Malang melakukan lockdown selama seminggu. Proses sidang saat ini tidak bisa dilakukan,” kata Humas PN Malang, Djuwanto.
Imigrasi tutup setelah tiga karyawan positif. Semua pengurusan paspor dilayani kembali setelah kantor buka.
Lonjakan Covid-19 di Kota Malang kembali menggila sejak sepekan ini. Luar biasa penambahannya. Biasanya hanya satu digit per hari menjadi dua hingga tiga digit per hari. Kebanyakan dari klaster perkantoran yang bersentuhan dengan publik, perguruan tinggi, suspect RS yang naik status, serta transmisi lokal (pergerakan antar daerah).(Tim DMP/ekn)
>>>>>>>Selengkapnya Di Harian DIs Way Malang Post Edisi Rabu (16/12)