Malang Post – Penanganan stunting menjadi atensi pemkab Malang melalui berbagai sektor. Untuk memenuhi ketercukupan gizi keluarga beresiko stunting, pemerintah mengeluarkan program Pekarangan Pangan Lestari (PPL).
Tahun ini, program PPL direalisasikan di dua wilayah desa, yakni Desa Bangelan Wonosari dan Desa Srigading Singosari Kabupaten Malang.
“Program PPL ini untuk kelompok tani atau kelompok wanita tani, beranggotakan 25 orang. Program ini dengan bantuan hibah DAK Pertanian, dengan nilai bantuan Rp 50 juta per kelompok,” terang Kabid Hortikultura, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DPTHP) Kabupaten Malang, Heri Suntoro, Selasa (17/10/2023) sore.
Bantuan hibah inj, lanjutnya, harus dirupakan bangunan kebun bibit atau benih, dengan pagu anggaran Rp 15 juta. Sisanya, dirupakan media tanam seperti polybag, pembelian benih/bibit beragam jenis, pupuk organik, dan lainnya.
Dikatakan Heri, tiap anggota kelompok tani bisa mendapatkan setidaknya 75 polybag untuk ditanami bibit. Dengan budaya yang dilakukan, hasilnya diharapkan bisa dimanfaatkan keluarga di wilayah setempat dalam satu dusun.
“Yang ditanam sekiranya yang mudah dibudidayakan, paling banyak jenis sayuran daun hijau. Ini untuk menambah kecukupan gizi bagi keluarga petani yang ada untuk pencegahan stunting. Akan tetapi, bisa juga ditanam jenis lain ataupun buah, yang punya nilai ekonomis ketika dijual,” terangnya.
Heri menambahkan, anggota kelompok wanita tani tidak hanya punya tempat khusus untuk benihnya. Jika pekarangannya tidak mencukupi, bibit tanaman yang dibudidayakan bisa dititipkan di tetangga sekitar, namun tetap dalam tanggung jawab perawatannya.
Pihaknya juga berharap, untuk komoditas non-sayuran yang akan ditanam, bisa dipilih yang juga punya nilai jual bagus. Seperti halnya, cabe dan bawang merah. Hal ini, menurutnya bisa mengurangi dampak inflasi keluarga petani, terlebih yang rentan kecukupan gizi pangannya.
Di Kabupaten Malang sendiri, tercatat setidaknya 62 desa/kelurahan yang rawan stunting, berdasarkan cakupan indikator yang sudah ditetapkan. Berdasarkan SK Bupati Malang, 62 desa/kelurahan ini ditetapkan sebagai sasaran Prioritas Percepatan Penurunan Stunting tahun ini.
Rinciannya, sebanyak 50 desa/kelurahan sasaran dengan cakupan layanan esensial kurang optimal. Sisanya, sebanyak 12 desa/kelurahan sasaran percepatan penurunan stunting dengan cakupan layanan dasar yang kurang optimal.
Desa prioritas percepatan penurunan stunting ini paling banyak ada di wilayah Kecamatan Ngantang (10 desa) dan Kecamatan Bululawang (10 desa). (Choirul Amin)