Malang Post – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, siap menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dengan politik uang dalam Pemilu 2024 mendatang.
Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kab.Malang Periode 2023 – 2028, Mohammad Wahyudi. Saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Selasa (2/10/2023).
Masyarakat boleh melakukan pengaduan politik uang ke Bawaslu, dengan cara langsung datang ke kantor Bawaslu maupun melalui saluran telepon.
“Dalam proses pelaporan masyarakat, bisa menyertakan KTP, saksi, keterangan kronologi dan bukti penguat.”
“Setelah laporan masuk, Bawaslu akan langsung menindaklanjuti dengan melakukan investigasi dan penyelidikan,” jelasnya.
Wahyudi menambahkan, Bawaslu melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah, serta jajaran kepolisian, untuk melakukan penindakan politik uang.
Sementara itu Badan Pekerja MCW, Dhien Favian menyampaikan, ada beberapa faktor yang membuat money politic semakin marak di Indonesia. Salah satunya yaitu masa kampanye yang singkat.
Kondisi tersebut bisa menjadikan para calon pemimpin, memanfaatkan jalan pintas melalui politik uang, untuk mencari suara sebanyak-banyaknya.
“Faktor lainnya adalah pelaksanan Pemilu yang dilakukan serentak. Mulai dari pemilihan presiden, kepala daerah dan DPRD. Yang menjadi potensi kuat terjadinya praktik politik uang. Apalagi jika ada calon pemimpin baru yang baru mencalonkan diri,” sebutnya.
Menurut Pavian, caleg baru tersebut memiliki keterbatasan untuk dikenal dan mengenal masyarakat lebih dekat.
Karena belum memiliki track record, menyebabkan banyak caleg baru yang juga melakukan praktik politik uang. (Yolanda Oktaviani – Ra Indrata)