Malang Post – Sejumlah 212 guru PPPK yang awalnya mengajar di sekolah yang sangat jauh dari domisilinya, kini bisa bertugas di tempat yang lebih terjangkau. Melalui BKPSDM Kabupaten Malang, Bupati mengeluarkan kebijakan relokasi atau penempatan tugas baru untuk memudahkan para guru tersebut.
“Pak Bupati melakukan mutasi untuk merelokasi penempatan tugas mengajar bagi 212 guru PPPK, lebih dekat rumahnya. Jadi, dikeluarkan surat tugas sementara, sambil menunggu SK definitifnya. Ya, paling tidak 20 kilometer lah, jarak tempat tugasnya,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr Suwadji, SIP, MSi, kemarin.
Mutasi atau pemindahan ke tempat mengajar baru ini, menurutnya dilakukan dengan alasan lebih mendekatkan sekolah dengan domisilinya. Ia mencontohkan, sebelumnya ada guru yang ditempatkan sangat jauh, dengan jarak tempuh sampai 92 kilometer.
Ada pula, guru PPPK yang mendekati masa pensiun dengan usia 53 tahun, sebelumnya harus bertugas di wilayah Pagak. Padahal, rumah guru yang bersangkutan berada di kecamatan Ngantang.
Selain itu, lanjut Suwadji, pertimbangkan kinerja dan hal-hal lain juga mendasari penempatan sementara guru PPPK ini.
“Ya, juga karena untuk meningkatkan disiplin, keamanan dan kenyamanan kerja, kinerja dan produktifitas mereka, supaya tetap bagus,” tandasnya.
SK penempatan tugas relokasi guru PPPK yang dikeluarkan Bupati Malang ini, masa berlakunya sementara hanya 3 (tiga) bulan ke depan. SK ini secara simbolis juga diserahkan Bupati Malang, saat acara pembinaan di Gedung PGRI Kabupaten Malang, Kamis (21/9/2023).
Penempatan tugas yang jauh dari tempat tinggal guru ini, informasinya bermula dari rekrutmen PPPK secara sistem yang digunakan pemerintah.
Keberadaan guru PPPK sendiri, menurut Suwadji masih sangat dibutuhkan, terlebih untuk mengisi kekosongan guru yang sudah banyak memasuki masa pensiun. Pada tahun ini, rekrutmen guru PPPK kembali dibuka dengan formasi kuota lebih dari 1.800 guru.
“Mudah-mudahan dengan pengalaman ini, hasil rekrutmen PPPK guru paling tidak sebelum SK definitifnya turun, KemenPAN-RB dalam sistem penempatannya tidak terlalu jauh dari guru yang diterima,” harap pejabat senior ini.
Senada, Ketua PGRI Kabupaten Malang, Dwi Sucipto menyatakan, pihaknya berharap untuk penempatan guru hasil seleksi PPPK mendatang, dikembalikan atau diserahkan ke kabupaten/kota.
“Untuk seleksi rekrutmen PPPK memang silahkan sepenuhnya dari panselnas. Tetapi, nanti hasilnya alangkah baiknya dikembalikan lagi ke daerah, silahkan dibagi sesuai kondisi kebutuhan masing-masing wilayah, karena yang paham lokasi,” demikian Dwi Sucipto. (Choirul Amin)