Malang Post – Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa,.S.H.M.Han, Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada perwakilan 30 SMPN Malang Raya yang dihadiri 200 Orang pelajar.
Bertempat di Jl. Jaksa Agung Suprapto No.17 Kelurahan Klojen Kecamatan Klojen Kota Malang-Kamis(21/9/2023).
Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa.,S.H.M. mengapriasi kegiatan tersebut mengingat kebijakan Presiden menyatakan perang terhadap narkoba khususnya kepada pelajar 30 SMPN Malang Raya.
Pasalnya narkoba membahayakan bagi generasi, peredaran narkoba di wilayah Kota Malang masih relatif sedikit, namun jangan lengah karena narkoba bisa masuk kapan saja, ungkapnya.
Oleh karena itu tetap waspada bahaya narkoba untuk generasi muda penerus bangsa, maka dari itu peran serta instansi Pemerintah dalam P4GN sangat penting melalui sosialisasi dengan tujuan pemahaman terkait bahaya penggunaan narkoba.
Dandim 0833/Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa.,S.H.M.Han menambahkan, tidak ada pilihan lain bagi kita semua untuk menyatukan tekad kebersamaan perang terhadap narkoba khusususnya kepada para pelajar, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto S.I.K, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa S.H.,M.Han, Kapolresta Malang diwakili oleh KBu Narkoba Polresta Malang Iptu Didik, Kesbangpol Kota Malang Dra Rinawati M.M
Staf Ahli Kota Malang bidang ESDM pembangunan kesejahteraan rakyat Bapak Ali Mulyanto, Kadisdikbud Kota Malang Suwarjana .E.M.M, Perwakilan dari dinkes Kota Malang, Perwakilan Kadispora Kota Malang, Guru SMPN SeKota Malang, Perwakilan dari SMPN Malang Raya dan Para tamu undangan.(*)