Malang Post – Satlantas Polres Batu telah menghapus lintasan angka delapan, dalam materi ujian praktik SIM C, mulai Senin (7/8/2023).
Dengan adanya perubahan itu, masyarakat yang hendak melakukan ujian praktik SIM C bisa lebih mudah. Materi lintasan angka delapan, diubah dengan lintasan huruf S.
Perubahan tersebut juga berlaku pada seluruh jajaran Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) SIM, di seluruh Kepolisian yang ada di Indonesia.
Perubahan itu dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia meminta kepada para jajarannya untuk mengkaji ulang materi ujian praktik SIM C.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati menyatakan, keputusan tersebut diambil Kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri. Meski lintasan uji praktik telah diubah, dia tetap mewanti-wanti, agar pemohon lebih menyiapkan diri untuk menghadapi ujian praktik SIM C.
“Kami menghimbau agar pemohon SIM menyiapkan diri. Ketika hendak menghadapi ujian untuk mendapatkan SIM,” tutur Lya.
Menurutnya, gagalnya pemohon SIM dalam melaksanakan ujian karena ketidaksiapan dalam mengikuti ujian. Karena itu, dia meminta agar pemohon SIM mau belajar dan berlatih sebelum mengikuti tes. Dengan memanfaatkan lapangan uji SIM Polres batu saat sore hari.
Lebih lanjut, Lya juga menyampaikan, meski materi praktik ada perubahan. Para pemohon SIM tetap akan melalui mekanisme ujian teori. Meliput Undang-undang lalu lintas dan etika berkendara.
Ujian Teori adalah penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.
“Ujian itu meliputi teknis dasar kendaraan bermotor (ranmor), cara mengemudikan ranmor dan tata cara berlalu lintas bagi peserta uji.”
“Ujian teori itu bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas,” paparnya.
Sedangkan ujian praktik, lanjut Lya, adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi ranmor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji.
Sementara itu, pada hari pertama lintasan tersebut dirubah. Tampak masyarakat berbondong-bondong mengikuti ujian praktik. Selain itu juga ada yang mencoba lintasan uji SIM C baru.
Salah satu peserta uji SIM C, Nirina Firda Aulina menyampaikan, dengan adanya lintasan baru itu, dirinya langsung dinyatakan lulus. Dia merasa sangat terbantu dengan lintasan baru itu. Sebab lintasan bary itu lebih mudah dibandingkan dengan lintasan sebelumnya.
“Terimakasih kepada Bapak Kapolri. Dengan adanya lintasan baru ini, saya sangat terbantu,” tuturnya.
Sebagai informasi, uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S. Lebar lintasan juga diperbesar dari ukuran lama. Sebelumnya, lebar lintasan hanya 1,5 kali lebar kendaraan. Kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Dari layout yang digambarkan, pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus. Di sana tertulis ‘REM’ dengan kotak kuning. Sepertinya untuk menguji kepekaan pemotor dalam melakukan pengereman sampai berhenti yang ditandai dengan tulisan ‘STOP’.
Dari tes pengereman, materi ujian SIM selanjutnya adalah melakukan manuver u-turn atau semacam putar arah. Kemudian berlanjut ke manuver berbentuk huruf S. Setelah itu melakukan manuver tikungan lain.
Terakhir, ada pengujian pengereman lagi dengan dua arah tujuan berhenti kiri dan kanan. Tampaknya materi terakhir adalah menguji kepekaan pemotor untuk melakukan pengereman menghindar ke kiri atau ke kanan. (Ananto Wibowo)