![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2023/07/9cfcfb36-3afe-4f8b-b254-c11e74a0fda8.jpeg)
SANITASI: Monitoring pembangunan IPAL Komunal oleh Kadis PKP Cipta Karya Kabupaten Malang, Budiar, di kecamatan Dau, belum lama ini. (Foto: DPKPCK for Malang Post)
Malang Post – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Budiar Anwar mengungkapkan, program sanitasi terus dilanjutkan. Hal ini karena sanitasi menjadi bagian program SDGs, yang dicanangkan Presiden RI.
“Program sanitasi yang sudah berjalan harus diteruskan. Jangan hanya mengandalkan bantuan program dari pemerintah. Justru, bisa juga melibatkan dukungan CSR, bahkan Dana Desa, selain APBN ataupun APBD,” jelas Budiar, Kamis (13/7/2023) petang.
Menurutnya, pembangunan sanitasi di Kabupaten Malang sendiri, tetap harus ditingkatkan. Sebelumnya, sudah dilakukan dengan program sanitasi, pengadaan jamban, IPAL komunal juga IPLT.
Ia mencontohkan, program IPAL komunal di 129 titik di beberapa wilayah Kabupaten Malang sudah dilaksanakan dengan dukungan pemerintah.
“IPAL komunal dan IPLT ini dibangun di titik-titik dimana permukiman warganya masih banyak yang punya kebiasaan ODF atau buang air sembarangan di sungai-sungai. Nah, sebelum limbah masuk sungai ditampung dulu,” jelas Budiar.
Untuk pembangunan jamban sendiri, lanjutnya, selama ini diprioritaskan di permukiman kumuh dan miskin. Disatukan dengan program bedah rumah yang dilaksanakan DPKP Cipta Karya.
“Masalah sanitasi lingkungan yang menjadi perwujudan SDGs ini, harus dituntaskan hingga 2030 mendatang. Mengentaskan masalah ODF, dengan sanitasi permukiman dan lingkungan yang baik, muaranya juga pada pengentasan masalah stunting. Jadi, banyak OPD yang terlibat bersama-sama,” demikian Budiar.
Kabupaten Malang sendiri merupakan salah satu daerah dari empat Kabupaten/Kota di Jatim yang mendapat pendampingan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman Tahun 2023.
Hal ini seperti tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penetapan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), pada Pelaksanaan Pendampingan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman Tahun 2023. (Choirul Amin)