Malang Post – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, terus melakukan upaya preventif. Dalam pencegahan penyalahgunaannya narkoba. Serta meminimalisir kenakalan remaja kepada para pelajar dan sejumlah elemen masyarakat.
Sosialisasi dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD). Digelar di Pendopo Balai Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (5/7/2023).
Unsur pemerintahan juga dilibatkan sebagai pembicara dalam forum ini. Diantaranya, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Drs. Abdul Rokhim; anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dofic Soroanggomo.
Peserta FGD merupakan perwakilan pelajar tingkat SMP dan SMA, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta kader desa dan PKK Kecamatan Gondanglegi.
Dalam FGD tersebut, peserta ikut berinteraksi dengan pemateri. Untuk berdiskusi mengenai strategi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan permasalahan kenakalan remaja.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika, di kalangan pelajar maupun sejumlah elemen masyarakat.
Tak hanya itu, FGD juga membahas permasalahan remaja yang lebih kompleks seiring dengan perkembangan teknologi dewasa ini.
“Kepolisian bekerjasama dengan unsur pemerintahan, menggelar kegiatan FGD untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkoba dan kenakalan remaja,” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Rabu (5/7/2023).
Taufik menambahkan, dalam penyuluhan itu juga diberikan pemahaman kepada pelajar, agar tidak mudah terjerumus dalam pengaruh kenakalan remaja, serta penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan serta zat adiktif lainnya yang dilarang.
FGD: Para pemateri yang hadir dalam Focus Group Discussion (FGD). Digelar di Pendopo Balai Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. (Foto: Humas Resta for Malang Post)
Pemateri memaparkan mengenai narkotika. Baik jenisnya maupun dampak dan cara penanggulangannya.
Selain itu dibahas pula mengenai kenakalan remaja. Seperti minum minuman keras, penggunaan pil koplo, dan pernikahan dini. Agar seluruh yang hadir, teredukasi secara baik mengenai bahaya yang ditimbulkan dari narkoba
Dikatakan Taufik, Indonesia kini telah berada dalam status darurat narkoba. Mayoritas pengguna dan pengedar narkoba, merupakan masyarakat usia pelajar dan usia produktif.
Hal tersebut yang membuktikan, gerakan anti narkoba bagi kalangan muda diperlukan, guna mencegah penyebarannya dan menyelamatkan masa depan bangsa.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba ini bukan hanya tugas kepolisian. Melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat bersama pemerintahan demi generasi mendatang yang maju dan terbebas dari narkoba,” ungkapnya.
Kepolisian berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para pelajar dan elemen masyarakat dapat mensosialisasikan bahaya narkoba di daerahnya masing-masing demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.
“Harapannya sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan pemahaman termasuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di kalangan pelajar dan elemen masyarakat,” pungkasnya. (Hmsresma – Ra Indrata)